Dana Saksi dari APBN Disebut Tidak Realistis

BANDUNG – Pengamat politik Asep Warlan Yusuf angkat bicara soal pro dan kontra penggunaan APBN untuk membayar saksi pada Pemilu 2019. Asep menyebut anggaran partai untuk membayar saksi di semua TPS begitu besar.

”Memang sedikit tidak realistis apabila semuanya harus ditanggung oleh calon, karena akan sangat mahal untuk membayar saksi,” kata Asep pada wartawan, Sabtu (20/10).

Dia menjelaskan, sebagai sebuah sistem kepemiluaan harus ada lembaga negara yang mengawasi jalannya kepemiluan. Oleh karenanya, negara membentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Salah satu fungsi pembentukan Bawaslu untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu, biarlah Bawaslu yang mengelola anggaran itu, jangan anggaran itu langsung masuk ke partai lalu dibuat untuk membayar saksi,” ujarnya.

Asep menambahkan, soal wacana APBN yang akan disalurkan melalui Bawaslu. Asep setuju akan hal itu. Menurutnya, Bawaslu bertugas mengorganisasikan, mengelola, memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan anggaran itu, agar bisa tertib dalam penggunaanya.

”Intinya kita harus perkuat kelembagaan Bawaslu ini, tidak hanya parsial mengawasi KPU, tapi harus ada kepastian di setiap TPS itu berlangsung LUBER dan JURDIL,” katanya.

”Serahkan mekanismenya dan tata caranya kepada Bawaslu, biar Bawaslu yang merancang sistemnya, dari pusat hingga ke TPS,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali, berharap Pileg 2019 berjalan fair. Hal itu yang menjadi pijakan mengapa Dana saksi harus ditanggung pemerintah.

”Kami mau semua partai politik memiliki saksi di TPS. Tetapi, kenyataannya semua partai tak siap untuk itu. Finansial menjadi hambatannya. Kita tak mau seperti itu,” ujarnya, kemarin.

Kata Zainuddin, banggar telah menyetujui dana saksi sekitar Rp 3,9 triliun. Dan akan diusulkan di APBN 2019. Jika resmi dianggarkan, Dana tersebut akan dikelola Bawaslu.

”Jumlah itu (Rp3,9 triliun) tak sebanding dengan pengorbanan kita untuk menciptakan pesta demokrasi yang adil. Karena kami menilai semua partai berhak memiliki saksi di seluruh TPS,” ungkapnya.

Untuk honor saksi belum ada finalisasi. Komisi II baru menyarankan pada kisaran Rp 300-500 ribu.

Di luar itu, sesungguhnya Bawaslu telah menyiapkan saksi khusus pada Pileg nanti. Hanya saja Zainuddin menilai kapasitas saksi yang diterjunkan Bawaslu tak bisa mewakili seluruh aspirasi partai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan