JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih mengupayakan kehadiran pelican crossing di lokasi bekas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang sebagai fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang lebih aman.
Diketahui, saat ini JPO Paledang yang berada di kawasan Stasiun Bogor tengah dilakukan pembongkaran. Pantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026) siang, bentang utama JPO Paledang yang sebelumnya membentang di atas jalan telah resmi dibongkar dan hanya menyisakan bagian tangga di kedua sisi jalan serta sejumlah material bekas pembongkaran di sekitar lokasi proyek.
Sebelumnya, JPO Paledang resmi ditutup pada Rabu (20/8/2025) lalu, setelah dinyatakan tidak lagi layak digunakan berdasarkan hasil uji kelayakan konstruksi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) RI Nomor BM 0503-DO/689.
Baca Juga:Mahasiswa Tasikmalaya Soroti Gelombang Aksi Pendukung MBG dan Sesalkan Sikap PemkabRibuan Massa GEMP4R Dukung Program Strategis Nasional, Wabup Pastikan Pemkab Tasikmalaya Beri Dukungan
Sejak penutupan tersebut, Pemkot Bogor mengalihkan akses penyeberangan ke zebra cross yang berada tidak jauh dari lokasi JPO sebagai fasilitas penyeberangan sementara.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan saat ini Pemkot Bogor masih mengupayakan perubahan fasilitas penyeberangan dari zebra cross menjadi pelican crossing di lokasi bekas JPO Paledang secara bertahap guna meningkatkan keselamatan.
“Nanti bertahap ya untum pelican crossing. Kalau bisa ya nantinya pakai tombol, sudah diusulkan kepada Dinas Perhubungan Kota Bogor,” kata Dedie dikutip Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Dedie menegaskan keselamatan pejalan kaki tidak seharusnya hanya bergantung pada keberadaan pelican crossing.
Menurutnya, pengendara sudah semestinya mengurangi kecepatan dan memberikan prioritas ketika melihat ada pejalan kaki yang hendak menyeberang di zebra cross.
Ia mencontohkan, di banyak negara, zebra cross telah menjadi ruang yang dihormati oleh seluruh pengguna jalan. Karena itu, Pemerintah Kota Bogor ingin membangun budaya serupa agar hak pejalan kaki saat menyeberang semakin dihormati.
“Kalau kita belajar dari banyak negara, begitu orang sudah menginjakkan kaki di zebra cross, kendaraan harus otomatis mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan orang menyeberang. Orang yang mau menyeberang harus didahulukan. Itulah nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Baca Juga:Peringatan HANI 2026 Perkuat Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Bahaya NarkobaInspektorat Kabupaten Tasikmalaya Jadikan Momen Asyura untuk Berbagi dengan Anak Yatim dan Lansia
Dedie juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian pengendara di Kota Bogor dalam memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang.
