Debat Sarana Pendidikan Politik

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, di Graha Vidya Chandra, Jalan Sangkuriang, pada Selasa malam (31/1).

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengungkapkan, debat terbuka merupakan salah satu bagian dari kampanye bagi para pasangan calon kepala daerah yang difasilitasi KPU. Menurut Handi, dengan adanya debat terbuka, masyarakat bisa lebih mengenal pasangan calon pemimpin di daerahnya yang akan mengikuti Pilkada Kota Cimahi, 15 Februari mendatang.

Tidak hanya itu lanjut dia, dengan debat terbuka juga akan menjadikan masyarakat bisa lebih paham dan mengerti terhadap visi dan misi serta program program yang disampaikan para paslon.  ”Dengan masyarakat memahami calon pemimpinnya diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang mempunyai komitmen tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Cimahi,” ujar Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, pada Cimahi Ekspres usai acara, kemarin.

Meski demikian dijelaskan Handi, sebaiknya masyarakat tidak hanya menyaksikan dalam acara debat saja, tetapi dia mengimbau agar masyarakat mencatat apa yang dipaparkan para pasangan calon, terutama berbagai persoalan yang ada di Kota Cimahi.

”Khusus bagi masyarakat Cimahi debat ini merupakan media pendidikan Politik. Silakan masyarakat untuk mencatat dan merekam apa yang disapaikan paslon, sehingga ketika dari mereka yang terpilih dan tidak amanah masyarakat bisa menagihnya,” paparnya saat memberikan sambutan.

Handi berpesan, sebaiknya masyarakat mengenali lebih dahulu rekam jejak dari para calon pemimpin yang akan dipilihnya. Debat terbuka paslon sendiri dimulai sekitar pukul 19.50 dengan moderator praktisi akademisi Eliana Susan. Dalam debat itu para peserta mengikuti panduan moderator, sopan serta saling menghargai apa yang disampaikan.

Sedangkan untuk para tim pendukung paslon serta tamu undangan, panitia mewajibkan kepada mereka untuk bersikap tertib, dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) dan dilarang meneriakan yel- yel saat para paslon berbicara.

Debat terbuka dibagi kedalam 6 segmen dengan tema yang berbeda. Untuk segmen pertama panita memberi kesempatan ke paslon untuk memaparkan visi dan misi mereka selama 2 menit. Kemudian di segmen kedua paslon diberikan kesempatan untuk mempertajam visi dan misi tentang pembangunan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan