Pemekaran Wilayah Desa Cinunuk Jadi Perhatian, Kadis PMD Kabupaten Bandung Sebut Kemungkinan Ada Hambatan

Pemekaran Wilayah Desa Cinunuk Jadi Perhatian, Kadis PMD Kabupaten Bandung Sebut Kemungkinan Ada Hambatan
Ilustrasi Pemekaran Wilayah: Kantor Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana pemekaran wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung masih menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengatakan, untuk pemekaran wilayah sudah tergolong sering terjadi.

“Soal pemekaran wilayah (desa) bukan hal yang tabu dan tidak juga luar biasa,” kata Tata, Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga:Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Desa Bojongmalaka RusakKPU KBB Terima Jutaan Logistik Tiga Jenis Surat Suara

Akan tetapi, dia menerangkan, apabila melihat kondisi Kabupaten Bandung ke depan, untuk pemekaran wilayah Desa Cinunuk kemungkinan mengalami hambatan.

“Hanya karena ke depan ada Pemilu serentak 2024, disusul Pilkades serentak di Kabupaten Bandung dan Pilkada, wacana pemekaran tentu bakal terhambat,” terang Tata.

“Tapi persiapan harus dilakukan berharap 2025 kelar,” tukasnya.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, jumlah penduduk di Desa Cinunuk secara keseluruhan berada di angka 58.000 jiwa.

“Pemekaran wilayah desa bukan merupakan hal yang tabu, bahkan dalam prosesnya jangan dibuat sulit, terkait dengan moratorium serta proses tahapannya tetap harus dijalani sejak dini,” bebernya.

Legislator dari Fraksi Golkar menuturkan, wilayah Desa Cinunuk memang layak dan sudah seharusnya dimekarkan.

“Jika Desa Cinunuk sudah layak dimekarkan mengapa tidak. Alasan layak, pemekaran Desa Cinunuk ‘kan atas keinginan masyarakat demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan,” tuturnya.

“Apalagi, jika melihat jumlah penduduk Desa Cinunuk, sekarang sudah mencapai 58.000 jiwa,” pungkas Riki. (Bas)

0 Komentar