Jangan Jadikan Adaptasi sebagai Dalih: Karhutla, Tanggung Jawab Negara, dan Amanah Menjaga Hutan

Jangan Jadikan Adaptasi sebagai Dalih: Karhutla, Tanggung Jawab Negara, dan Amanah Menjaga Hutan
Foto: Aktivis greenpeace.id saat melakukan aksi membentangkan banner protes di Patung Bundaran HI, Jakarta (sumber: X)
0 Komentar

Persoalan karhutla, dengan demikian, bukan hanya tentang siapa yang tinggal paling dekat dengan hutan terbakar, melainkan juga siapa yang memiliki kemampuan menghindari risiko dan siapa yang terpaksa menanggungnya.

Dampak tersebut sejalan dengan temuan ilmiah mengenai kebakaran gambut di Indonesia. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Environmental Health pada 2022 memodelkan paparan PM2.5 akibat kebakaran gambut di Sumatra dan Kalimantan selama periode 2013–2017. Penelitian itu memperkirakan rata-rata sekitar 33.100 kematian dini pada orang dewasa dan 2.900 pada bayi setiap tahun, serta menemukan peningkatan risiko rawat inap akibat gangguan pernapasan dan dampak kesehatan lainnya. Angka ini merupakan estimasi pemodelan untuk periode penelitian, bukan jumlah korban yang diukur langsung pada 2026. [2]

PM2.5 merupakan partikel halus yang dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan. Pada kebakaran gambut, penanganan menjadi lebih rumit karena api dapat membara di bawah permukaan tanah. Dampaknya pun tidak berhenti ketika api terlihat padam.

Baca Juga:KAMMI Wilayah Jawa Barat Desak Pengusutan Tuntas Pabrik Obat Keras Ilegal di KopoPengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jawa Barat

Kajian tentang ekosistem hutan gambut tropis Indonesia juga menunjukkan bahwa kebakaran dapat mengubah struktur vegetasi, kondisi habitat, dan keanekaragaman hayati. Penelitian yang diterbitkan pada 2024 menemukan penurunan sejumlah indikator ekosistem pada lokasi yang terbakar dibandingkan lokasi yang tidak terbakar. Temuan pada lokasi penelitian tersebut tidak dapat digeneralisasi menjadi persentase kerusakan seluruh hutan Indonesia, tetapi memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis dapat berlangsung jauh setelah kebakaran berakhir. [3]

Faktor cuaca dan iklim memang memengaruhi risiko kebakaran. Namun, tingkat keparahan karhutla juga berkaitan dengan kondisi lahan, pengelolaan gambut, aktivitas manusia, kesiapsiagaan, serta efektivitas pencegahan. Karena itu, karhutla tidak semestinya dianggap sebagai bencana alam yang sepenuhnya berada di luar kendali manusia.

Adaptasi Bukan Pengganti Tanggung Jawab Negara

Kita perlu membedakan adaptasi masyarakat dari tanggung jawab negara. Pemantauan kualitas udara, penyediaan ruang aman, penyesuaian aktivitas sekolah, dan kesiapan layanan kesehatan merupakan bagian penting dari pengurangan risiko. Dalam situasi darurat, langkah-langkah tersebut dapat mengurangi paparan dan mencegah dampak yang lebih berat.

Namun, adaptasi memiliki batas. Ia tidak memadamkan api dengan sendirinya, memulihkan gambut yang rusak, menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar, atau menggantikan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

0 Komentar