JABAR EKSPRES – Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jawa Barat, Izus Salam, mengecam keras tindak kekerasan terhadap kader KAMMI dalam aksi Aliansi Cipayung Plus di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Atas kejadian aksi tersebut, PW KAMMI Jawa Barat menyampaikan solidaritas kepada kader KAMMI dan seluruh peserta aksi yang menjadi korban. Kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan berpendapat serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap kader KAMMI dan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Tidak ada perbedaan pandangan, kepentingan, maupun identitas organisasi yang dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. Aspirasi harus dijawab dengan dialog dan argumentasi, bukan intimidasi ataupun tindakan yang membahayakan keselamatan manusia,” tegas Izus Salam.
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Pendidikan Islam, JSIT Jabar Zona 3 Gelar Pelatihan IntroflexDi Antara Homo Academicus dan Sofis: Bahasa Pengetahuan Bertemu Bahasa Kekuasaan
PW KAMMI Jawa Barat memandang bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan harus dijamin oleh negara. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kepentingan publik, menyampaikan kritik, serta mengingatkan kekuasaan ketika terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele atau sekadar dinamika di lapangan. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar ruang demokrasi tetap terbuka, aman, dan menghormati hak setiap warga negara.
PW KAMMI Jawa Barat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai harus mendapatkan perlindungan. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan profesional, bukan diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.
Atas kejadian tersebut, PW KAMMI Jawa Barat menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan terhadap kader KAMMI dan peserta aksi. Kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan tidak boleh menjadi cara untuk merespons aspirasi mahasiswa.
2. Mendesak pengusutan secara menyeluruh dan transparan. Polda Sumatera Selatan dan pihak berwenang harus memastikan peristiwa ini ditangani secara objektif serta memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
