Trotoar dan BRT Bandung Dibangun, tetapi Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Mengaksesnya Secara Mandiri?

Penyandang disabilitas berjalan dengan kursi roda menyeberangi perlintasan jalur kereta api sebidang di Jalan
Penyandang disabilitas berjalan dengan kursi roda menyeberangi perlintasan jalur kereta api sebidang di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026). Koalisi Pejalan Kaki Bandung bersama Komunitas Edan Sepur dan penyandang disabilitas melakukan aksi tamasya trotoar BRT yang menyoroti keberadaan halte yang berdekatan dengan perlintasan kereta api sebidang yang dinilai belum cukup aman bagi pejalan kaki dan disabilitas karena berpotensi membahayakan keselamatan. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Sistem tersebut harus memastikan penumpang dapat mencapai halte, memasuki area pemberhentian, naik ke kendaraan, hingga melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan aman.

Artinya, aksesibilitas perlu dibangun sebagai satu kesatuan. Trotoar yang ramah disabilitas akan kehilangan manfaatnya apabila tidak terhubung dengan halte yang mudah dijangkau.

Begitu pula BRT yang dirancang modern belum dapat disebut inklusif apabila penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses layanan secara mandiri.

Baca Juga:Dua Rumah dan Kandang Ternak di Tasikmalaya Ludes Terbakar, 12 Ekor Domba Mati TerpanggangBupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK,  Ahmad Luthfi Sudah Ingatkan Pentingnya Clean and Good Government

Bagi Wahyudin, persoalan aksesibilitas bukan sekadar urusan teknis pembangunan. Ada kebutuhan untuk memahami pengalaman penyandang disabilitas yang setiap hari berhadapan dengan berbagai keterbatasan ketika menggunakan ruang publik.

“Seandainya mereka bisa merasakan apa yang saya rasakan, mungkin mereka akan lebih memahami kondisi kami,” tuturnya.

Kesulitan mengakses fasilitas publik membuat pendampingan kerap menjadi kebutuhan. Namun, situasi tersebut juga menghadirkan persoalan lain: penyandang disabilitas harus menyesuaikan aktivitasnya dengan kesediaan orang yang mendampingi.

Wahyudin mengakui, dirinya masih membutuhkan bantuan orang lain untuk melakukan sejumlah aktivitas. Di sisi lain, ia juga tidak ingin terus-menerus merepotkan orang lain hanya untuk bepergian.

“Kami masih harus didampingi, karena terkadang orang yang mendampingi juga tidak ingin direpotkan. Sementara itu, kami sendiri juga tidak ingin merepotkan orang lain,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa aksesibilitas bukan semata-mata tentang menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Lebih jauh, aksesibilitas berkaitan dengan hak seseorang untuk menentukan perjalanan, menjalankan aktivitas, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa ketergantungan yang sebenarnya dapat dihindari melalui fasilitas yang memadai.

Baca Juga:Pemprov Jateng Libatkan 123 Perguruan Tinggi Bareng-Bareng Entaskan KemiskinanCekcok Berujung Maut di Tanjungjaya Tasikmalaya, Korban Dibacok Golok dan Dihantam Batu

Dalam konteks pembangunan Kota Bandung, kebutuhan tersebut semestinya menjadi bagian penting dari perencanaan trotoar dan pengembangan BRT. Pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga evaluasi fasilitas publik juga penting agar kebijakan tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan penggunanya.

Pembangunan infrastruktur transportasi sering kali dinilai melalui panjang trotoar yang dibangun, jumlah halte yang tersedia, atau armada yang dioperasikan. Indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kualitas layanan bagi seluruh warga.

0 Komentar