JABAR EKSPRES – Perselisihan antara dua warga di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, berujung maut. Jajang Nuryadin (JN) tewas setelah terlibat cekcok dengan PF, yang kini telah diamankan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tersangka dan korban diketahui merupakan warga satu kampung.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, peristiwa bermula ketika PF sedang duduk di teras rumahnya. Tak lama kemudian, JN datang membawa sebilah golok hingga keduanya terlibat adu mulut dan PF terkena bacokan di kepala.
Baca Juga:Terungkap! Siswi SMK di Tasikmalaya Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan WNA ChinaJateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis
Dalam situasi tersebut, tersangka merampas golok yang dibawa korban. Perselisihan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung fatal.
Menurut keterangan polisi, tersangka yang berhasil merebut golok itu kemudian membacok kepala korban sekitar tiga kali menggunakan. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan batu, masing-masing dua kali pada bagian mulut dan tiga kali di bagian belakang kepala. Tersangka kemudian mendorong korban ke arah tembok teras rumah saksi Eni Nurhayati.
“Motif tersangka melakukan perbuatannya karena untuk memberikan perlawanan terhadap korban, dikarenakan tersangka juga dilakukan pembacokan oleh korban ke bagian kepalanya sebanyak tiga kali,” terang Ade saat ekspose kasus, Kamis (15/10/2026).
Usai kejadian, tersangka disebut mencuci golok dan batu yang digunakan dalam peristiwa tersebut di tempat cucian piring milik Eni Nurhayati.
PF kemudian meninggalkan lokasi dan berusaha mencari pengobatan karena mengalami luka di bagian atas kepala. Ia sempat menuju praktik dokter umum di Mangunreja menggunakan jasa ojek pangkalan. Namun, karena tempat praktik dokter tutup, perjalanan dilanjutkan ke RSUD KH Zaenal Mustofa Tasikmalaya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka tiba di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan menjalani observasi akibat luka di kepalanya.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan. Sekitar pukul 20.45 WIB, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan PF di rumah sakit tersebut sebelum membawanya ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:421 Desa/Kelurahan di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Terus Upayakan Skrining dan PencegahanIndonesia Targetkan 7 Medali Emas di Asian Para Games Nagoya 2026
“Sekira pukul 23.00 WIB tersangka dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya,” jelas Ade.
