Program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran publik memiliki rangkaian proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Transparansi pada setiap tahapan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar belum memberikan keterangan langsung mengenai substansi dugaan yang disampaikan aktivis maupun terkait ketidakhadirannya dalam audiensi. Polemik tersebut kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Klarifikasi berbasis dokumen dan, apabila diperlukan, pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dapat menjadi rujukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam pengelolaan program revitalisasi sekolah di Kota Banjar.
“Kami menerima masukannya, kami menerima koreksinya untuk bisa diperbaiki, terutama di lingkup Dinas Pendidikan,” kata Adeng Hendrawan. (CEP)
