Sertifikasi Jadi Kunci Koperasi Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Koperasi Indonesia
Ilustrasi Koperasi Indonesia. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi di Indonesia untuk meningkatkan kesiapan produknya agar mampu bersaing di pasar global. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pemenuhan standar mutu dan sertifikasi internasional sebagai syarat memasuki pasar ekspor.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan, sejumlah koperasi sebenarnya telah memiliki produk dengan kualitas yang cukup baik untuk dipasarkan ke luar negeri. Namun, pemenuhan sertifikasi menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera diselesaikan agar produk tersebut dapat diterima di pasar internasional.

“Kami dorong koperasi-koperasi yang memiliki produk kualitasnya sudah oke, tinggal memenuhi persyaratan sertifikasi-sertifikasi yang kemudian dilayani dan didampingi oleh Kementerian Koperasi agar memenuhi standar tersebut,” kata Farida dikutip dari ANTARA, Senin (7/9).

Baca Juga:Implementasi Teknologi Tepat Guna ITB Atasi Persoalan Sampah di BandungDapur SPPG Bojonggambir Meledak, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Potensi pengembangan koperasi untuk masuk ke pasar global cukup besar. Kemenkop mencatat jumlah koperasi di Indonesia mencapai 222.462 unit, dengan 30.817 di antaranya merupakan koperasi produsen.

Meski demikian, upaya memperluas pasar masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan hasil pendataan dan pendampingan di berbagai daerah, koperasi masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kapasitas usaha, mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM), akses pembiayaan, hingga pemasaran produk.

Untuk membuka peluang pasar yang lebih luas, Kemenkop turut membawa sejumlah koperasi binaan ke ajang China-Indonesia International E-Commerce Industry Expo 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 3–5 September.

Menurut Farida, keikutsertaan dalam pameran internasional menjadi momentum bagi koperasi untuk memperkenalkan produk sekaligus membangun jejaring dengan calon konsumen dan pelaku usaha dari pasar yang lebih luas.

Kemenkop berharap koperasi yang telah memiliki produk berkualitas dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat promosi dan membuka akses pasar internasional. Namun, kesiapan memenuhi standar dan sertifikasi tetap menjadi salah satu kunci agar peluang promosi tersebut dapat berlanjut menjadi transaksi ekspor.

Dengan demikian, penguatan kualitas produk tidak cukup hanya berhenti pada peningkatan kapasitas produksi. Koperasi juga perlu memastikan produknya memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku di negara tujuan agar mampu bertahan dan berkembang di pasar global.

0 Komentar