Bojongsoang Perkuat Penanganan Banjir, Normalisasi Sungai hingga Persiakan 10 Hektare Danau Retensi di Tegallu

Bojongsoang Perkuat Penanganan Banjir, Normalisasi Sungai hingga Persiakan 10 Hektare Danau Retensi di Tegallu
Camat Bojongsoang, Kankan Taufik saat ditemui. Foto: Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya penanganan banjir di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, terus dilakukan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga pihak terkait lainnya.

Camat Bojongsoang Kankan Taufik mengatakan, salah satu upaya yang tengah berjalan yakni pengerukan di wilayah Tegalluar yang dilakukan sejak awal Agustus 2026. Pengerukan tersebut membentang sekitar 1,3 kilometer.

“Pentahelix di Tegalluar ini alhamdulillah dari Pak H. Asep Romi Romaya itu sedang melaksanakan pengerukan ya dari awal Agustus, berarti sudah hampir 30 hari lebih. Itu sepanjang sekitar 1,3 kilometer,” kata Kankan.

Baca Juga:20 Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan Bojongsoang Dibongkar, Camat: Sudah Ada PeringatanTuntut Solusi Kongkret Banjir, Warga Bojongsoang Geruduk Komisi IV DPRD Jawa Barat

Menurutnya, pengerukan tersebut hingga kini masih dilakukan dengan dukungan utama dari pihak swasta dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, dukungan dari BBWS pada tahun ini terbatas.

Kankan menjelaskan, BBWS hanya menganggarkan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengerukan sepanjang sekitar 300 meter.

Sementara itu, keterbatasan anggaran dan kebutuhan penanganan di sejumlah daerah menjadi salah satu faktor terbatasnya dukungan tersebut.

“Jadi di BBWS itu dianggarkan, tapi hanya BBM-nya saja untuk 300 meter,” ujarnya.

Selain pengerukan, BBWS pada 2026 juga menganggarkan pembangunan pintu air dengan metode duckbill di sejumlah titik. Kankan berharap masyarakat tetap menyuarakan persoalan banjir agar penanganannya masuk dalam skala prioritas pemerintah.

“Karena anggaran terbatas, maka akan dibuat yang namanya skala prioritas. Kalau kita warga di sini berhenti meminta, berhenti meminta tolong, memohon, saya khawatir tidak menjadi prioritas,” katanya.

Ia menilai, persoalan kewenangan juga perlu dipahami masyarakat. Menurut Kankan, pengerukan sungai tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah kecamatan, desa maupun kabupaten.

Baca Juga:Pengendara Terjebak Banjir di Cikarees Bojongsoang, Warga Sebut Penanganan Tak Kunjung TuntasWarga Cijagra Terisolasi, Perahu Jadi Andalan di Tengah Banjir Bojongsoang

“Percuma warga juga ketika meminta pengerukan kepada seorang camat, kepada seorang kepala desa, kepada misalkan Pak Bupati, kewenangannya bukan di titik itu,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama berbagai pihak juga tengah menyiapkan pembangunan danau retensi di Desa Tegalluar. Kankan menyebut, lahan yang telah terkumpul saat ini hampir mencapai 10 hektare dari target keseluruhan 13,6 hektare.

“Untuk danau sendiri kita lahan sudah siap, total target kita ini 13,6 hektare, kita baru tercapai 10 hektare,” ungkapnya.

0 Komentar