Walkot Ngatiyana Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi

Walkot Ngatiyana Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi
Korupsi Disnaker Kota Cimahi menyeret dua tersangka. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku prihatin dan memastikan program kerja dievaluasi. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kan pekerjaan ini untuk kepentingan masyarakat. Ya, kita malu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cimahi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial TD, mantan Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas (P2TKT) Disnaker Kota Cimahi, serta YR yang diketahui masih berstatus sebagai ASN aktif.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Terbongkar, Dua ASN Disnaker Cimahi Kini Jadi TersangkaEks Kepala Bakesbangpol Sumedang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,1 M 

Dalam penyidikan kasus korupsi Disnaker Kota Cimahi, penyidik menduga terdapat aliran dana dari pihak swasta atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada para tersangka.

Nilai potensi aliran dana yang telah dihitung penyidik mencapai Rp823.207.240.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak 31 Agustus hingga 19 September 2026. Keduanya ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Kasus ini kini masih bergulir di ranah hukum. Sementara itu, Pemkot Cimahi memastikan evaluasi terhadap program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja akan dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (Mong)

0 Komentar