JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi Ngatiyana angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Disnaker Kota Cimahi periode 2022-2024.
Kasus dugaan korupsi Disnaker Kota Cimahi tersebut menyeret dua orang sebagai tersangka. Salah satunya masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkot Cimahi. Sementara tersangka lainnya ialah mantan pejabat Disnaker yang telah mengajukan pensiun dini.
Ngatiyana mengaku prihatin atas perkara yang melibatkan pegawai di lingkungan pemerintahannya. Ia bahkan menyebut kasus tersebut menjadi sesuatu yang memalukan bagi Pemkot Cimahi.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Terbongkar, Dua ASN Disnaker Cimahi Kini Jadi TersangkaEks Kepala Bakesbangpol Sumedang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,1 M
Ia menegaskan, proses hukum terhadap dua tersangka harus dihormati. Pemkot Cimahi, kata dia, memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dugaan korupsi Disnaker kepada aparat penegak hukum.
“Memang terjadi dan kemarin sudah ada di media. Saya harapkan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Ngatiyana saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ngatiyana, setiap pihak harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hal tersebut berlaku meskipun tindakan yang dilakukan diketahui maupun tidak diketahui oleh pimpinan.
“Kita hormati dan hargai proses hukum ini. Semua yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab, baik diketahui maupun tidak diketahui,” tegasnya.
Terkait status salah satu tersangka yang masih menjadi ASN aktif, Ngatiyana memastikan Pemkot Cimahi tetap memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui unsur internal pemerintahan. Namun, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau ASN biasanya tetap ada pendampingan hukum, khususnya dari internal yang ada di Pemkot,” jelas Ngatiyana.
Baca Juga:Pasca-Penggeledahan Disnaker Cimahi, Wawalkot Adhitia: Tak Boleh Ada Lagi Korupsi!!Dugaan Korupsi di Disnaker Cimahi, Anggota DPRD Fitriani Silaban Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tak hanya menyerahkan proses hukum, Pemkot Cimahi juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan kerja yang berada di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Dievaluasi. Jangan sampai terjadi seperti itu lagi,” kata Ngatiyana.
Ia mengingatkan, seluruh program pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja harus benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab.
