Jeje Ritchie Dorong DPMPTSP Jadi Percontohan Zona Integritas

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menggelar apel internal di halaman MPP. Dok Prokompim KBB
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menggelar apel internal di halaman MPP. Dok Prokompim KBB
0 Komentar

JABAR EKSPFRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan zona integritas di lingkungan perangkat daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pembangunan zona integritas harus diikuti perubahan nyata dalam cara aparatur menjalankan tugas. Termasuk keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari kelengkapan administrasi atau hasil penilaian.

Baca Juga:Ditagih Wabup Asep, Gubernur KDM Pastikan Jalan Taraju Diperbaiki 2027Modus SPJ Fiktif Honor Kegiatan, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Kini Jadi Tersangka 

“Yang kita bangun bukan sekadar dokumen untuk memenuhi persyaratan. Yang lebih penting adalah bagaimana integritas itu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Jeje, Selasa (2/9/2026).

Ia mengatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pasalnya, DPMPTSP berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam proses pelayanan perizinan dan penanaman modal.

“Pelayanan yang diberikan harus semakin cepat, mudah, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat atau pelaku usaha kesulitan hanya karena proses birokrasi yang berbelit,” katanya.

Jeje mengapresiasi langkah DPMPTSP KBB yang mengikuti pembangunan zona integritas menuju WBK. Ia berharap komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya.

“DPMPTSP sudah mengambil langkah untuk membangun zona integritas. Saya berharap ini bisa menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk melakukan pembenahan yang sama,” ujarnya.

Menurut Jeje, penerapan zona integritas juga menjadi salah satu upaya mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:Mahasiswa POLSUB Ciptakan Kopi Robusta Rendah Kafein dari Limbah Kulit dan Bonggol NanasJenguk Wartawan yang Terbaring Sakit, Kapolres Tasikmalaya Bawa Pesan Kepedulian

Ia menegaskan, predikat WBK bukan menjadi tujuan akhir. Lebih dari itu, pembangunan zona integritas diharapkan mampu melahirkan budaya kerja aparatur yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Predikat itu penting sebagai bentuk pengakuan, tetapi yang utama adalah perubahan. Masyarakat harus merasakan pelayanan pemerintah yang lebih baik, bersih dan profesional,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar