Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman

Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman
Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman
0 Komentar

Sejumlah layanan yang diperkenalkan antara lain Perseroan Perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, hingga berbagai layanan hukum lainnya.

Tak hanya layanan administrasi hukum umum, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan pidana, termasuk informasi mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengatakan, festival tersebut memang dirancang agar masyarakat tidak hanya melihat berbagai layanan yang disediakan pemerintah.

Baca Juga:Film Operasi Pesta Copet Karya Sutradara Asal Bandung Edy Khemod Disambut Meriah Penonton BandungPeringati HUT ke-20, Mulia Boga Raya Pererat Kemitraan Strategis dengan Bel S.A.

Menurutnya, masyarakat justru diberikan ruang untuk berinteraksi langsung, menyampaikan kebutuhan, hingga berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.

Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat sejak layanan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah warga datang untuk berkonsultasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan layanan hukum.

Widodo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan datang langsung ke lokasi festival.

“Kami persilakan masyarakat untuk terus datang, berkunjung, berkonsultasi, mengajukan proses pelayanan dan juga kita akan carikan berbagai solusi yang ada,” ujarnya.

Edukasi Layanan Hukum Dikemas Lewat Talk Show

Tidak hanya menghadirkan stan pelayanan dan konsultasi, Festival Layanan AHU Berdampak 2026 juga dikemas dengan sejumlah agenda edukatif.

Rangkaian kegiatan diisi talk show yang membahas berbagai topik layanan hukum, di antaranya apostille dan legalisasi, Perseroan Perorangan, serta layanan pidana.

Baca Juga:Jelajahi Kuliner Legendaris Bandung dalam Satu Destinasi di Festival Kuliner BandungKemarau Ekstrem Melanda, Tempo Scan Salurkan 640 Ribu Liter Air Bersih ke 40 Titik di Indonesia

Pada hari berikutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan materi mengenai fidusia, kenotariatan, Perseroan Terbatas, kewarganegaraan, perkumpulan dan yayasan, hingga program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition.

Beragam agenda tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat semakin memahami layanan hukum yang tersedia sekaligus mengetahui jalur yang tepat ketika membutuhkan pelayanan administrasi hukum.

Bagi Kementerian Hukum, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan dari sistem manual ke platform digital. Transformasi tersebut juga harus dibarengi dengan perubahan pola pelayanan aparatur.

Widodo menekankan bahwa keberhasilan sebuah layanan tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan atau jumlah layanan yang tersedia.

0 Komentar