“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” ujar Esther dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, masih ada kemungkinan sebagian pengguna belum mendapatkan kembali akses ke akunnya.
Bagi pengguna yang merasa akun WhatsApp diblokir secara keliru, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi.
Baca Juga:Viral Ikan Oarfish 4 Meter Terdampar di Lombok Timur, Benarkah Pertanda Kiamat?Bukan Cuma iPhone 18 Pro, Apple Dikabarkan Siap Rilis iPhone Lipat
Cara Banding Jika Akun WhatsApp Diblokir
Pengguna yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat mengajukan banding melalui aplikasi WhatsApp.
Permohonan tersebut nantinya akan ditinjau oleh pihak WhatsApp.
Meta menyatakan proses peninjauan terhadap pengajuan banding ditargetkan berlangsung kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” kata Esther.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” imbuhnya.
Karena itu, pengguna yang masih mengalami masalah sebaiknya menggunakan mekanisme banding resmi yang tersedia di aplikasi dan menghindari layanan pihak ketiga yang mengklaim dapat membuka blokir akun.
Komdigi Minta Pemulihan Dipercepat
Persoalan akun WhatsApp diblokir massal tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah.
Komdigi menerima sejumlah aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Baca Juga:Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Jam Berapa? Catat WaktunyaViral Nasabah Gunting Kartu ATM Bank Mandiri, Imbas Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Pemerintah kemudian meminta penjelasan kepada Meta mengenai penyebab banyaknya akun yang terdampak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan terkait banyaknya laporan tersebut.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander.
Karena respons yang diterima belum sesuai dengan waktu yang diharapkan, Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Meta juga menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kesalahan sistem.
Komdigi selanjutnya meminta proses pemulihan akun dilakukan lebih cepat agar pengguna yang terdampak dapat kembali menggunakan layanan WhatsApp.
Pemerintah juga memastikan akan terus memantau penanganan laporan masyarakat serta langkah yang dilakukan Meta untuk memulihkan akun-akun yang terdampak.
