KDM Bantu Korban Gempa NTT, Legislator PKB Ingatkan Banyak PR di Jabar: Bapak Gubernur Jangan Lupa Amanat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah melayang
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Istimewa)
0 Komentar

Diterangkan Maulana, aktivitas tambang ilegal bahkan diakui sebagai salah satu faktor yang ikut memicu timbulnya potensi bencana di Jawa Barat.

“Kalau sumber risikonya sudah diketahui, seberapa serius pemerintah menanganinya?,” terangnya.

Krisis Air Bersih di Garut

Maulana memaparkan, persoalan ekologis bukan hanya banjir dan longsor. Contohnya ada Mei hingga Juni 2026 di Garut, sekira 350 KK mengalami krisis air bersih akibat kekeringan.

“Itu berdasarkan data BNPB. Artinya, di satu wilayah warga menghadapi banjir, di wilayah lain warga justru kesulitan mendapatkan air,” paparnya.

Tambang Ilegal dan Perizinan

Baca Juga:Tiga Ruas Jalan Rampung, Bupati Cecep: Mudah-mudahan Tak Ada Lagi Mobil TerperosokKapolres Tasikmalaya Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Menurut Maulana, persoalan pertambangan juga tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis Jawa Barat. Per Januari 2026, teridentifikasi 176 titik tambang ilegal dan 174 izin tambang kedaluwarsa yang disebut belum ditindak secara tegas.

“Aktivitas tambang di sejumlah kawasan seperti Sukajaya, Cigudeg, dan Rumpin terus menjadi sorotan, karena berpotensi meningkatkan risiko bencana dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

“Jika titik tambang ilegal sudah teridentifikasi dan izin yang kedaluwarsa sudah diketahui, pertanyaannya kemudian mengapa penegakannya masih menjadi persoalan?,” lanjut Maulana.

Krisis Sampah TPA Sarimukti

Di samping itu, Maulana juga menyoroti persoalan sampah yang setiap tahun terus berulang. Setelah Zona 3 TPA Sarimukti longsor pada Maret 2025 lalu, kemudian Zona 5 dibuka pada Juni 2025 sebagai bagian dari upaya penanganan.

Namun, persoalan kembali muncul. Pada Maret 2026, Zona 5 kembali menghadapi persoalan penumpukan dan longsor. Sedangkan penataan permanen justru direncanakan baru dilakukan pada 2027, dengan alasan kendala anggaran.

“Lalu berapa lama lagi Jawa Barat akan mengandalkan solusi sementara untuk persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun?,” ucapnya.

Kawasan Bandung Utara yang Sekarat

Persoalan ekologis juga terlihat di Kawasan Bandung Utara (KBU). Erwin menjelaskan, sekira 70 persen atau 28.000 hektare lahan hijau KBU disebut telah beralih fungsi menjadi kawasan komersial.

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Apresiasi Dua Pelajar Peraih Medali O2SN Nasional 2026, Buah Perjuangan dari Tingkat DaerahLeuwikeris Jadi Etalase Wisata dan UMKM Tasikmalaya di Jambore Nasional Overlanding Indonesia 2026

“Dampaknya tidak sederhana. Sebanyak 98 mata air mengalami penurunan debit bahkan mengering,” jelasnya.

Maulana menyoroti, penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun masih dinilai tebang pilih dan belum menyentuh akar persoalan.

“Jika kawasan resapan air terus berubah menjadi kawasan komersial, lalu ketika banjir datang kita menyalahkan hujan, bukankah ada persoalan yang lebih mendasar?,” paparnya.

0 Komentar