Menurutnya, kamar tidur yang semestinya menjadi tempat perlindungan, dinilai bahkan tampak jauh dari standar hunian manusia.
“Beban kerja petugas pun tidak ringan. Dalam kondisi tertentu, satu petugas dapat mengurus hingga 13 orang, padahal rasio idealnya sekitar satu petugas berbanding 5 orang,” ucapnya.
Dijelaskan Maulana, persoalannya semakin jelas ketika kita melihat kapasitas pelayanan tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sampai saat ini dinilai masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Kapasitas Pelayanan Tahunan Pemprov Jabar
• Lansia terlantar: Hanya mampu mengurus 400 orang.
• Disabilitas dan ODGJ terlantar: Hanya mampu mengurus 200 orang.
• Anak jalanan (rehabilitasi): Hanya mampu mengurus 150 orang.
Baca Juga:Tiga Ruas Jalan Rampung, Bupati Cecep: Mudah-mudahan Tak Ada Lagi Mobil TerperosokKapolres Tasikmalaya Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Melayani Masyarakat
• Balita dan anak yatim dari keluarga miskin ekstrem serta terbuang: Hanya mampu mengurus 360 anak.
• Gelandangan dan pengemis (GePeng): Hanya mampu mengurus 180 orang.
“Pertanyaannya sederhana. Kemana mereka yang tidak tertampung?,” jelas Maulana.
“Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik angka 400, 200, 150, 360, dan 180, ada manusia yang membutuhkan negara hadir,” lanjutnya.
Jawa Barat sebagai Market Bencana
“Bapak sendiri pernah mengakui bahwa Jawa Barat seperti market bencana. Ungkapan itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah,” ungkap Maulana.
Dia memaparkan, bencana di Jawa Barat bukan lagi peristiwa yang datang sesekali, namun terjadi berulang hingga meluas.
Bahkan dalam banyak kasus berkelindan dengan persoalan tata ruang, kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan, serta lemahnya pengendalian kawasan.
“Lihat saja datanya,” papar Maulana.
Skala Bencana Hidrometeorologi
Maulana menuturkan, hanya dalam periode 1 sampai 13 Januari 2026, terdapat 26.318 jiwa terdampak, 5.843 bangunan terendam dan 4 rumah rusak berat.
Sementara sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, tercatat ada 84 kejadian bencana di 362 kecamatan yang menelan 80 korban jiwa.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Apresiasi Dua Pelajar Peraih Medali O2SN Nasional 2026, Buah Perjuangan dari Tingkat DaerahLeuwikeris Jadi Etalase Wisata dan UMKM Tasikmalaya di Jambore Nasional Overlanding Indonesia 2026
Dalam hal ini, status Siaga Darurat Bencana bahkan harus diperpanjang berbulan-bulan. Di Kabupaten Ciamis contohnya, status tersebut diperpanjang hingga 30 April 2026.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan bencana Jawa Barat bukan persoalan kecil dan bukan persoalan musiman semata,” tuturnya.
Sukabumi: Bencana dan Persoalan Tambang
Pada Oktober 2025 lalu, di Sukabumi tercatat ada 902 kepala keluarga (KK) terdampak, 2.798 jiwa terdampak, 27 rumah rusak berat dan 1 jembatan putus.
