JABAR EKSPRES – Anjing jenis pitbull yang menyerang seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kini telah dikarantina.
Korban mengalami luka pada bagian kepala dan telinga akibat serangan tersebut. Korban bahkan harus menjalani operasi pada bagian telinga pada Minggu (23/8) malam.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.08 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di jalan kawasan perumahan.
Baca Juga:Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Perburuan Liar DitertibkanPasca Tewasnya Bocah di Jasinga, Polres Bogor Gandeng Tim K9 Buru Anjing Pemburu yang Masih Berkeliaran
“Kronologisnya, pada saat si anak sedang bermain di jalan perumahan, tiba-tiba ada anjing datang dari arah perkampungan yang langsung menggigit si korban,” kata Asep, Senin (24/8/2026).
Asep menjelaskan, lokasi tempat tinggal korban dan pemilik anjing berada di kawasan berbeda. Korban tinggal di kompleks perumahan, sedangkan pemilik anjing tinggal di wilayah perkampungan yang berbeda RT.
“Kebetulan beda, kalau untuk si anak ini tinggalnya di perumahan, sementara kalau yang punya anjing ini di perkampungan. Jadi beda lokasi, beda RT,” ujarnya.
Menurut Asep, anjing tersebut sebenarnya dalam kondisi diikat oleh pemiliknya. Namun, ikatan tersebut terlepas sehingga anjing kemudian keluar dari lokasi pemiliknya dan masuk ke kawasan perumahan.
“Memang juga si anjing ini memang maksud saya diikat, tapi ikatannya lepas. Langsung masuk ke perumahan dan menggigit si anak,” ungkapnya.
Akibat gigitan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga. Polisi kemudian mengecek kondisi korban ke rumah sakit.
“Hasil dari kemarin, dari kami mengecek atau melaksanakan pengecekan ke rumah sakit, itu di bagian kepala dan di telinga. Dan tadi malam juga dilaksanakan operasi. Operasi telinganya dan pagi sudah masuk ke ruangan pemulihan,” tutur Asep.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Dorong Sinergi Tangani Isu LGBTKebakaran Marak di Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pasca kejadian, polisi langsung mengambil langkah dengan mengamankan dan mengarantina anjing tersebut. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal agar anjing tidak kembali membahayakan warga.
“Sampai saat ini, kemarin kami mengambil tindakan, pada awalnya kami mengambil tindakan untuk si anjing ini langsung kami karantina,” kata Asep.
