Anjing Pitbull Dikarantina Usai Serang Anak di Arjasari, Korban Jalani Operasi

anjing pitbul
Ilustrasi Anjing jenis pitbul yang gigit anak di Arjasari. Foto istimewa
0 Komentar

Meski demikian, polisi belum memastikan apakah kasus tersebut akan berlanjut ke proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Asep mengatakan, hingga kini pihak keluarga korban belum datang ke Polsek untuk membuat laporan maupun memberikan pernyataan tertulis terkait tidak menuntut pemilik anjing.

“Untuk ke depan kami belum tahu, karena sampai saat ini juga si pihak korban belum datang ke Polsek dan belum ada misalnya secara tertulis tidak menuntut dan sebagainya,” kata Asep.

Baca Juga:Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Perburuan Liar DitertibkanPasca Tewasnya Bocah di Jasinga, Polres Bogor Gandeng Tim K9 Buru Anjing Pemburu yang Masih Berkeliaran

Karena itu, polisi masih menunggu sikap dari keluarga korban terkait langkah selanjutnya.

“Jadi kami masih berproses dan kami juga tidak bisa menentukan apakah ini lanjut atau tidak, itu terserah dari pihak keluarga korban,” lanjutnya.

Asep mengingatkan masyarakat yang memelihara anjing agar memastikan hewan peliharaannya berada dalam pengawasan dan pengamanan yang baik.

Ia juga menyebut adanya konsekuensi hukum apabila anjing yang dipelihara sampai melukai seseorang hingga menyebabkan luka berat.

“Himbauan kepada pemilik terutama hewan anjing khususnya, bahwa pada saat anjing tersebut melukai sekali lagi, pada saat anjing tersebut melukai seseorang si pemilik bisa dituntut dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan pada saat mengalami luka berat,” ujarnya.

Menurut Asep, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pemilik hewan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga hewan peliharaan.

“Jadi mungkin dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya,” katanya.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Dorong Sinergi Tangani Isu LGBTKebakaran Marak di Musim Kemarau, BPBD Tasikmalaya Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polsek Pameungpeuk juga akan meminta para bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai tata cara menjaga hewan peliharaan, khususnya anjing, agar tidak kembali membahayakan warga.

“Insya Allah kami akan memerintahkan para bhabin untuk membuat himbauan-himbauan terkait dengan kepemilikan anjing, hingga si pemilik anjing, anjing-anjing yang memang diurus oleh masyarakat bisa dijaga dengan baik hingga tidak terjadi hal yang seperti ini lagi,” pungkasnya

0 Komentar