Angga memastikan penanganan di kawasan tersebut belum masuk tahap relokasi. Satpol PP bersama Dinas PUTR masih mengumpulkan data dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kalau untuk relokasi kita belum sampai ke sana,” katanya.
Pendataan dilakukan mulai dari Desa Padalarang hingga Desa Jayamekar, termasuk bangunan yang berada di sekitar saluran air dan sejumlah ruas jalan.
Baca Juga:Kemarau Belum Usai, Tagana Terus Pasok Air Bersih untuk Warga TasikmalayaLeuwikeris Disiapkan Jadi Destinasi Agrowisata, Infrastruktur Didorong Beri Nilai Tambah Ekonomi
Ia pun mengajak masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi apabila menemukan bangunan atau aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
“Kita sama-sama membangun Bandung Barat. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dan saling mengingatkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Kabid SDA Dinas PUTR KBB M. Wahyudi mengatakan keberadaan saluran air harus tetap dijaga agar dapat berfungsi secara optimal, terutama menghadapi musim penghujan.
Ia meminta masyarakat tidak mendirikan bangunan permanen yang menutup saluran karena dapat menghambat aliran sekaligus menyulitkan petugas ketika melakukan pemeliharaan.
“Kami berharap masyarakat dan para pedagang bisa bersama-sama menjaga akses perairan. Jangan sampai ada bangunan permanen yang menutup saluran karena nantinya menyulitkan pengelolaan dan pemeliharaan,” ujar Yudi.
Menurutnya, menjaga saluran air menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi genangan dan banjir saat curah hujan meningkat.
“Harapannya ketika musim hujan nanti, aliran air tetap lancar sehingga tidak terjadi banjir yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Wit)
