Andriani mengatakan perkara tersebut tidak dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Cimahi. Setelah dilakukan penanganan dan pendataan, pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan kejadian serupa. Serahkan penanganannya kepada kepolisian,” katanya. (Wit)
