Target RTH Bandung 2026 Dipertanyakan, Pengamat Soroti Konsistensi Kebijakan Pemkot

RTH
Ilustrasi RTH. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik target penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung pada 2026 kembali bergulir.

Di tengah target penambahan ruang hijau, Pemerintah Kota Bandung ternyata tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan lahan RTH dalam APBD Murni maupun APBD Perubahan 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi antara target pembangunan lingkungan yang telah ditetapkan dengan dukungan anggaran untuk merealisasikannya.

Baca Juga:FK Tagana Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Kerahkan 20 Personel Bersihkan DAS CikuntenKemenkeu Perkuat Pengawasan Anggaran Program MBG di Daerah

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan pengadaan lahan RTH belum masuk dalam APBD Murni maupun APBD Perubahan 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut pemerintah saat ini lebih memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) serta penyelesaian persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Pembahasan pengadaan lahan RTH kemudian direncanakan masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Persoalan ini menjadi sorotan karena kebutuhan RTH tidak hanya berkaitan dengan luasan lahan, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan perkotaan, ketersediaan vegetasi, ruang publik, hingga kemampuan kota menghadapi persoalan seperti suhu perkotaan, banjir, dan kualitas udara.

Pengamat kebijakan publik Achmad Muhtar menilai persoalan RTH harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang, bukan sekadar program yang muncul berdasarkan momentum tertentu.

Menurut Achmad, pemerintah daerah perlu memastikan adanya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan.

Ia sebelumnya menyoroti sejumlah program Pemkot Bandung yang dinilai belum berjalan efektif karena adanya persoalan tumpang tindih program dan lemahnya arah kebijakan.

Baca Juga:Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Pimpin PWI Jabar 2026–2031, Oland Sibarani Kembali Nahkodai Dewan KehormatanMenteri UMKM Segera Tetapkan Diskon Biaya Layanan 50 Persen untuk Produk Lokal

Menurutnya, banyaknya program tanpa prioritas yang jelas justru dapat membuat implementasi di lapangan tidak maksimal.

Dalam konteks RTH, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena penambahan ruang hijau membutuhkan perencanaan lintas tahun.

Pengadaan lahan, penataan kawasan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengawasan tidak bisa diselesaikan hanya melalui program jangka pendek.

“Programnya banyak, tapi tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas utama. Akibatnya, implementasi di lapangan tidak maksimal dan cenderung berjalan sendiri-sendiri,” kata Achmad

Karena itu, target penambahan RTH harus memiliki peta jalan yang jelas, termasuk sumber pendanaan, lokasi prioritas, tahapan pengadaan lahan, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur publik.

0 Komentar