JABAR EKSPRES – Penggunaan layanan pinjol di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.
Nilai tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan ini menunjukkan semakin besarnya aktivitas pembiayaan melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.
Data tersebut disampaikan OJK dalam konferensi pers RDKB Agustus pada Senin, 7 September 2026.
Baca Juga:Data Desil Bisa Dicek Lewat HP, Begini Cara Perbaiki Jika Tidak Sesuai agar Pencairan Bansos LancarKiper Muda Fitrah Maulana Berpotensi Kembali Main Starter di Laga Persija vs Persib
Utang Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman daring mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang Juli 2026.
Secara tahunan, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 24,76 persen dengan nilai mencapai Rp105,63 triliun.
Besarnya outstanding tersebut menggambarkan nilai pembiayaan yang masih tercatat dalam sistem industri pinjaman daring pada periode tersebut.
Namun, pertumbuhan pembiayaan juga perlu diikuti dengan perhatian terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Risiko Kredit Macet Pinjol Ikut Naik
Di tengah pertumbuhan utang pinjol, OJK juga mencatat adanya kenaikan tingkat risiko kredit macet.
Indikator yang digunakan adalah TWP90, yaitu tingkat wanprestasi atau gagal bayar dalam periode 90 hari.
Pada Juli 2026, TWP90 industri fintech P2P lending tercatat sebesar 4,32 persen.
Baca Juga:Rekomendasi HP Samsung Terbaik Dilengkapi RAM Besar Kamera JernihBGN Tutup Sementara 1.999 SPPG yang Belum Daftar SLHS
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berada di level 4,26 persen.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan seiring dengan terus meningkatnya aktivitas pembiayaan melalui layanan pinjaman daring.
Bagi masyarakat, pertumbuhan industri pinjol tidak hanya perlu dilihat dari kemudahan memperoleh pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan membayar kembali pinjaman sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Pembiayaan Pergadaian Juga Tumbuh
Selain mencatat perkembangan industri pinjaman daring, OJK melaporkan pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian.
Penyaluran pembiayaan pergadaian pada Juli 2026 tercatat tumbuh 50,73 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp160,78 triliun.
Sebagian besar pembiayaan tersebut berasal dari produk gadai.
Nilainya mencapai Rp136,39 triliun atau sekitar 84,83 persen dari total pembiayaan pergadaian.
Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan masih cukup besar, baik melalui layanan pinjaman daring maupun industri pergadaian.
