Polres Bogor Gelar Razia Besar, Lima Motor Diduga Curanmor Diserahkan ke Satreskrim

Polres Bogor Gelar Razia Besar, Lima Motor Diduga Curanmor Diserahkan ke Satreskrim
Polres Bogor menggelar razia stasioner serentak di sejumlah titik pada Rabu (29/7) malam. Foto: Sandika/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Bogor menggelar razia stasioner serentak di sejumlah titik pada Rabu (29/7) malam dengan fokus memburu pelaku kejahatan jalanan dan kendaraan hasil tindak pidana.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa lebih dari 100 kendaraan, menindak 85 unit sebagai barang bukti, dan mengamankan lima sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor.

KBO Satlantas Polres Bogor, Ardian, mengatakan razia difokuskan untuk menekan kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menyusul tingginya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Bupati Bogor Instruksikan Pengetatan Razia Miras demi Keamanan WargaSatu Tahun Dedie-Jenal: Warga Kota Bogor Kritisi Kebijakan Razia Angkot hingga Penataan PKL

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, kehadiran polisi di lapangan diharapkan membuat para pelaku kejahatan berpikir ulang sebelum melakukan tindak pidana,” ujar Ardian, Kamis (30/7/2026).

Dari 85 kendaraan yang ditindak, sekitar 65 persen menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Sementara lebih dari 20 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan, dan tidak menggunakan helm.

“Polisi menemukan lima kendaraan yang diduga hasil tindak pidana, seluruhnya telah diserahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan, jika terbukti hasil kejahatan, kita akan menelusuri pengemudi dan asal-usul kendaraan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Ardian menjelaskan razia sengaja digelar di depan Mapolres Bogor sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberantas kejahatan jalanan dan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Operasi serupa juga dilaksanakan serentak di depan Mako Polsek di wilayah Kabupaten Bogor dan akan terus berlanjut di berbagai lokasi.

“Sosialisasi sudah kami lakukan melalui media sosial jauh hari sebelumnya, penindakan memang tidak diumumkan waktu dan lokasinya secara rinci agar operasi berjalan efektif,” pungkasnya.

Baca Juga:Dishub Kota Bogor Gencarkan Razia, Puluhan Angkot di Atas 20 Tahun Masih BeroperasiGelar Razia di Simpang Sentul Bogor, 25 Pengendara Kedapatan Belum Bayar Pajak!

Polres Bogor mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mencegah aksi curanmor.

0 Komentar