Menkeu Minta Pencairan Anggaran Bencana Dipercepat, Demi Pulihkan Ekonomi Daerah?

Menkeu Minta Pencairan Anggaran Bencana Dipercepat, Demi Pulihkan Ekonomi Daerah?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta pencairan anggaran bencana dipercepat. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta percepatan pencairan anggaran rehabilitasi pascabencana bagi sejumlah daerah terdampak. Hal itu disampaikan Purbaya melalui keterangannya, usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin.

Dalam pertemuannya dengan Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta itu, Menkeu meminta percepatan penyaluran anggaran pemulihan dan rekonstruksi pascabencana. Untuk itu, ia meminta agar pihak lembaga dan kementerian terkait mempercepat proses administrasinya.

“Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi,” ujarnya, dikutip Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:Panda Bonds Perluas Disversifikasi Pembiayaan RI, Benarkah?Milangkala Tasikmalaya Diserbu Warga, Ratusan UMKM Raup Berkah di Tengah Pesta Rakyat

Adapun K/L yang saat ini menjadi prioritas percepatan, lanjut dia, diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelauan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agama, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan skala prioritasnya karena kementerian-kementerian tersebut berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Senada, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pertemuannya dengan Menkeu Purbaya, utamanya berfokus pada pelaksanaan Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra.

“Yang utama membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra.” kata dia.

“Kita tahu bahwa bencana Sumatra itu sudah ada rencana induk yang dibuat oleh Bappenas, dirangkum dari usulan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas pemulihan dan juga direkap dari usulan pemerintah daerah yang terkena dampak bencana Sumatra,” sambungnya.

Ia menjelaskan kebutuhan anggaran pelaksanaan program pemulihan hingga 2028 mencapai Rp100,1 triliun. Pada 2026, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp39 triliun.

“Tadi membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra periode 2026-2028, dalam 3 tahun anggarannya Rp100,1 triliun, kalau di tahun ini anggarannya Rp39 triliun,” kata dia.

Baca Juga:FK Tagana Kembali Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Dua Desa di BojonggambirPelayanan Tanpa Diskriminasi, Dodo Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

Menurut Tito, sebanyak 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp39 triliun pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun sudah disetujui dan dicairkan oleh Kementerian Keuangan kepada tujuh instansi prioritas. Meski demikian, Tito meminta agar persetujuan pencairan tambahan anggaran bagi empat kementerian segera diselesaikan.

0 Komentar