JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mengalami defisit sebesar Rp36,04 miliar. Pemerintah menegaskan kondisi tersebut bukan dipicu oleh melemahnya kemampuan fiskal daerah, melainkan merupakan pilihan kebijakan agar agenda pembangunan tetap dapat dijalankan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Adhitia menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,359 triliun, sedangkan kebutuhan belanja daerah dirancang sebesar Rp1,395 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan proyeksi defisit sekitar Rp36,04 miliar.
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
Menurut Adhitia, pemerintah daerah secara sadar mengambil kebijakan tersebut agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat berjalan sesuai target.
Ia menegaskan, defisit anggaran tersebut tidak mencerminkan lemahnya kondisi fiskal Pemerintah Kota Cimahi.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, pemerintah berencana memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta skema pinjaman daerah.
Adhitia juga menjawab kekhawatiran mengenai dampak pinjaman daerah terhadap kesehatan fiskal pemerintah. Menurutnya, seluruh skema pembiayaan akan dikelola secara hati-hati dan terukur agar tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.
“Pinjaman daerah juga tidak digunakan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk program strategis jangka panjang yang meningkatkan daya saing Kota Cimahi,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Selain memaparkan proyeksi fiskal, Adhitia juga menyampaikan sejumlah target indikator makro pembangunan yang ingin dicapai pada 2027.
Pemerintah Kota Cimahi menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada di kisaran 7,9 hingga 8,51 persen. Adapun persentase penduduk miskin diproyeksikan berada pada rentang 3,16 hingga 3,49 persen, sedangkan rasio gini ditargetkan berada di angka 0,362 hingga 0,376.
Menurut Adhitia, pencapaian indikator-indikator tersebut bergantung pada kualitas kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah.
“Semua indikator itu harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berkualitas,” tegasnya.
Adhitia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cimahi atas dukungan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2027 dapat menghasilkan APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
