25 Tahun Tak Pulang, PMI Asal KBB Diduga Jadi Korban Penyiksaan

Ilustrasi: Korban penyiksaan. Dok Pixabay
Ilustrasi: Korban penyiksaan. Dok Pixabay
0 Komentar

Oneng juga sempat berusaha melarikan diri dari rumah suaminya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena seluruh dokumen identitas, termasuk paspor, berada dalam penguasaan suaminya.

Menurut Eka, ibunya juga tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah di Mesir karena pernikahan yang dijalani dilakukan secara siri. Meski memiliki dua orang anak dari pernikahan tersebut, status administrasinya tidak jelas sehingga semakin menyulitkan proses kepulangannya.

Selama bertahun-tahun, keluarga di Indonesia hanya sesekali menerima kabar melalui surat. Komunikasi baru kembali terjalin beberapa hari lalu setelah salah seorang anak Oneng yang berada di Mesir berhasil menghubungi Eka dan mengabarkan bahwa ibunya kini berada di Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga:JNE Gelar JLC Member Gathering Perdana di Bandung, Bekali Pelaku Usaha Strategi Bisnis dan Perluas JejaringDukung Transisi Energi Nasional, Bio Farma Gandeng PGN Group Manfaatkan CNG di Fasilitas Produksi

“Harapan kami sederhana, ibu bisa segera ditemukan, dipastikan keadaannya, lalu dipulangkan ke Indonesia. Karena itu saya membuat video di TikTok agar ada perhatian dari pemerintah,” kata Eka.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, mengatakan pihaknya telah mendatangi keluarga Oneng di Desa Karanganyar untuk melakukan pendataan awal.

Menurut Dewi, nama Oneng belum ditemukan dalam sistem pendataan pekerja migran milik Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat karena keberangkatannya terjadi sekitar 25 tahun lalu, saat sistem pendataan dan regulasi perlindungan pekerja migran belum berjalan seperti saat ini.

“Kami tetap menerima dan menindaklanjuti laporan keluarga. Saat ini kami sedang mengumpulkan data awal sebagai dasar untuk berkoordinasi dengan instansi yang berwenang,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, seluruh dokumen dan informasi yang diperoleh dari keluarga akan segera dikoordinasikan dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri keberadaan Oneng.

“Prioritas kami memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, serta status dokumen yang bersangkutan. Kami juga akan memastikan keinginan untuk pulang benar-benar berasal dari yang bersangkutan. Pemerintah daerah akan mendampingi keluarga dan memfasilitasi koordinasi sesuai kewenangan,” pungkasnya. (Wit)

Laman:

1 2
0 Komentar