JABAR EKSPRES – Pembentukan karakter, penguatan adab, hingga pencegahan perundungan menjadi fokus utama pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) di MTs Negeri Cimahi Tahun Pelajaran 2026/2027.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi fondasi awal bagi ratusan siswa baru untuk beradaptasi dengan budaya belajar di madrasah.
Mengusung tema “Melangkah dengan Cinta, Bertumbuh dalam Adab, Berkarya dengan Ilmu, Menuju Generasi Madrasah yang Beriman, Berkarakter, dan Mendunia”, MATAMUDA diawali pada Sabtu (11/7/2026) sebagai tahap persiapan, kemudian dilanjutkan pelaksanaan utama pada Senin hingga Rabu, 13–15 Juli 2026.
Baca Juga:Tagana di Tasikmalaya Masuk Sekolah, Tanamkan Budaya Siaga Bencana Sejak DiniEkspor Satu Pintu Diklaim Mampu Dongkrak Harga Komoditas dan Pendapatan Petani?
Tahun ajaran ini, MTs Negeri Cimahi menerima 352 siswa baru, terdiri atas 141 siswa laki-laki dan 211 siswa perempuan. Jumlah tersebut dipilih dari 576 pendaftar, sehingga terdapat 224 calon peserta didik yang belum berhasil diterima. Seluruh siswa baru terbagi ke dalam 11 rombongan belajar, masing-masing berisi 32 siswa.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs Negeri Cimahi sekaligus Ketua Panitia MATAMUDA, Ade Pawaz mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan belajar sekaligus membentuk karakter sejak awal memasuki jenjang pendidikan madrasah.
Menurut Ade, secara substansi MATAMUDA memiliki tujuan yang sama dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Perbedaannya hanya terletak pada penyelenggara, di mana MATAMUDA digunakan di lingkungan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama, sedangkan MPLS diterapkan pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan.
“Kalau inti-intinya sama-sama aja pengenalan lingkungan, di mana mereka para siswa-siswi baru memasuki lingkungan baru di dalam kegiatan tersebut, mereka diberikan wawasan-wawasan kaitan dengan wawasan wiyata mandala. Wawasan tentang kaitan dengan tata krama, kemudian tentang cara belajar pembelajarannya,” ungkap Ade kepada Jabar Ekspres di MTs Negeri Cimahi, Rabu (15/7/2026).
Diketahui, pelaksanaan MATAMUDA mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan, kebijakan Kementerian Agama mengenai penguatan nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah.
Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diterbitkan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemuridan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, termasuk ketentuan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
