Keseimbangan formula bisnis yang matang menjadi kunci utama agar seluruh elemen di dalam ekosistem transportasi digital nasional dapat terus tumbuh secara sehat, dinamis, dan berkesinambungan.
“Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh,” kata Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo.
Menurut manajemen, implementasi dari setiap aturan baru yang diterbitkan oleh kementerian terkait harus memperhitungkan kemampuan adaptasi dari para pelaku usaha serta daya beli riil dari para pelanggan.
Baca Juga:Otsuka Group Gandeng RSMM Bogor Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces Demi Jaga Kesehatan Mental PekerjaBPOM Apresiasi Sistem Keamanan Pangan Mandiri PT Amerta Indah Otsuka
Perubahan skema pendapatan operasional tidak boleh sampai menghentikan laju inovasi teknologi transportasi yang sedang giat dikembangkan oleh pihak perusahaan jasa transportasi online.
“Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan,” ujar Rio Aristo.
Kolaborasi Strategis Menuju Kepatuhan Hukum
Selain fokus mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan, perusahaan juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung jalannya tata kelola industri yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil demi memperkuat supremasi hukum yang berlaku di wilayah kedaulatan Indonesia.
Perusahaan berkomitmen penuh untuk bersinergi secara aktif dengan instansi pemerintah guna memastikan implementasi aturan tertinggi ini dapat berjalan secara efektif, adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlanjutan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinnovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang,” tutur Rio Aristo.
Proses transisi menuju penerapan penuh Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 diharapkan dapat ditata secara bertahap melalui ruang komunikasi yang sehat serta transparan.
Baca Juga:Generali Indonesia Bersama Yayasan Jarimatika Gulirkan Program BERGEMA Sasar 1.000 Anak dari Keluarga RentanBegini Alasan Sekda Jabar Tentang Kurangnya Komunikasi Terkait Pergeseran Anggaran
Sinergi kolektif yang kuat antara jajaran pemerintah, para pelaku industri, ikatan pengemudi, beserta masyarakat luas akan menjadi faktor penentu utama dalam membangun iklim usaha yang sehat, inklusif, dan mampu memberikan nilai tambah yang optimal dalam jangka panjang.
“Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan,” sebut Rio Aristo.
Musyawarah yang transparan dipandang sebagai jalan keluar terbaik untuk menyelaraskan kepentingan bisnis korporasi dengan aturan perlindungan tenaga kerja yang dicanangkan pemerintah.
