Cegah Korban Baru, Polisi Minta Warga Cipatat Serahkan Amunisi Bekas

Garis polisi dipasang di lokasi ledakan yang menewaskan tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Bandung Bar
Garis polisi dipasang di lokasi ledakan yang menewaskan tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Jabar Ekspres – Penyelidikan penyebab ledakan mortir yang menewaskan tiga warga di Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih terus berlangsung.

Di tengah proses tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat yang masih menyimpan amunisi maupun selongsong bekas latihan militer agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa sekaligus menghindari risiko ledakan dari amunisi yang diduga masih aktif.

Baca Juga:Dipicu Api dari Tungku Tradisional, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di CineamDipicu Api dari Tungku Tradisional, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cineam

“Kami mengimbau warga yang masih menyimpan amunisi maupun selongsong bekas latihan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Andriani mengatakan masyarakat tidak diperbolehkan memasuki kawasan latihan militer maupun mengambil selongsong atau amunisi bekas yang tertinggal di lokasi latihan.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.

Selain menyerahkan amunisi yang masih disimpan, Andriani meminta masyarakat untuk tidak lagi memasuki kawasan latihan militer untuk memungut selongsong maupun benda lain yang diduga merupakan sisa latihan.

“Tindakan tersebut sangat berbahaya karena kondisi amunisi tidak dapat dipastikan aktif atau tidaknya,” sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga korban diketahui kerap memungut selongsong bekas latihan di kawasan Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat.

Saat kejadian, mereka diduga menemukan benda yang diduga mortir, kemudian mengotak-atiknya menggunakan palu hingga akhirnya meledak.

Ledakan tersebut mengakibatkan Ade (21), Rodiana (40), dan Suhri (40) meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiganya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Ciparang pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:Co,ma Coffee Matter Hadirkan Deretan Menu Baru, Butter Tteok Empat Varian Andalan Pecinta Bakery di BandungRebranding Jadi Alaiya, Ratri Wijaya Hadirkan Daily Wear Nyaman dan Ajak UMKM Lokal Naik Kelas

Sementara itu, Kepala Departemen Teknik Pusdikif, Letkol Inf. Sunarya, mengatakan setiap pelaksanaan latihan militer selalu diawali dengan pemberitahuan kepada masyarakat melalui sirene sebagai penanda adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan.

“Masyarakat berulang kali sudah diingatkan agar tidak memasuki area latihan maupun mengambil selongsong dan amunisi yang tertinggal setelah latihan selesai,” kata Sunarya.

Menurut Sunarya, apabila terdapat amunisi yang gagal meledak, TNI memiliki prosedur khusus berupa disposal atau pemusnahan yang dilakukan oleh personel berwenang setelah kegiatan latihan dihentikan.

Ia menyebutkan, prosedur tersebut terakhir dilaksanakan pada 22 Juni 2026 dengan memusnahkan sebanyak 36 butir amunisi yang tidak meledak saat latihan.

0 Komentar