JABAR EKSPRES – Polemik gedung baru yang dibangun Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga, yang berlokasi di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menuai banyak sorotan.
Pasalnya, bangunan baru tersebut diduga pihak RS Harapan Keluarga belum menyelesaikan perizinan administrasi alias belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang segera menindaklanjuti dugaan tersebut.
Baca Juga:Wagub Irit Bicara Soal Pergantian Nama ProvinsiPeralihan dari Sarimukti ke Legoknangka Berpotensi Tambah Beban Operasional Persampahan di Cimahi
Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan perizinan.
“Ada laporan dari masyarakat, itu harus menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan di lapangan, terutama menyangkut kepatuhan siapa pun terhadap perizinan yang diwajibkan,” kata Asep melalui seluler, Senin (6/7/2026).
Legislator Fraksi Golkar atau akrab disapa Akur itu menjelaskan, penyelesaian aspek perizinan harus menjadi prioritas sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Tentu saja perizinannya yang harus diselesaikan lebih dulu. Kalau bangunannya didahulukan sementara izinnya belum beres, nanti justru menimbulkan persoalan,” jelasnya.
Akur menerangkan, dalam hal ini pihaknya akan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, khususnya bidang perizinan, untuk melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD.
“Nanti Komisi I akan meminta DPMPTSP, khususnya bidang perizinan, melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya kepada DPRD,” terangnya.
Mengenai kemungkinan adanya penyegelan bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Akur menilai, jika langkah tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan di lapangan.
Baca Juga:Resmikan Bank Kain Kafan Gratis di Rumah Aspirasi, Fathi: Bantu Masyarakat yang KesulitanJNE Bandung Perkuat Sinergi dengan UMKM, Ruang Kolaborasi Jadi Wadah Seller Tingkatkan Daya Saing Bisnis Digit
“Soal penyegelan, dicek dulu. Kalau memang hasil pengecekan sesuai dengan laporan masyarakat, tentu nanti disinkronkan. Bisa saja dinas terkait turun bersama Satpol PP,” bebernya.
Akur memaparkan, Pemkab Sumedang harus proaktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan, agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah sekarang memberikan kemudahan perizinan untuk mendukung investasi,” paparnya.
Akur menyampaikan, sudah menjadi tugas pemerintah dalam membantu pelaku usaha yang berinvestasi agar prosesnya semudah mungkin.
“Sementara pengusaha juga harus memanfaatkan fasilitas itu dengan memenuhi seluruh persyaratan. Kalau ada kendala, laporkan kepada kami,” pungkasnya.
