Tak Cukup Disegel, DPRD KBB Desak Usut Tuntas Pemapasan Lereng Gunung Pasarean

Tak Cukup Disegel, DPRD KBB Desak Usut Tuntas Pemapasan Lereng Gunung Pasarean
Aktivitas proyek pemapasan lereng Gunung Pasarean di Kecamatan Cihampelas, disegel Satpol PP Bandung Barat. Dok Satpol PP KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta penanganan kasus pemapasan lereng Gunung Pasarean di Kampung Cilutung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, tidak berhenti pada penyegelan lokasi.

DPRD menilai langkah penyegelan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari penegakan aturan. Namun, proses tersebut harus dilanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh dugaan pelanggaran, baik terkait perizinan, tata ruang, maupun aspek lingkungan, dapat dipastikan penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan penyegelan merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan proses penanganan yang tuntas.

Baca Juga:Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Sebelum Masuk Industri Besar2.616 Desa Masuk Identifikasi Ekspor, Kemendag Buka Jalan Produk Lokal Tembus Pasar Global

“Langkah penyegelan merupakan bentuk penegakan aturan yang patut diapresiasi. Namun, prosesnya tidak boleh berhenti di sana,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta menjamin keselamatan masyarakat.

“Seluruh dugaan pelanggaran harus dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan menjamin keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan aktivitas yang dilakukan di kawasan perbukitan, terlebih berada di atas permukiman warga, fasilitas pendidikan, dan tempat ibadah, harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, tata ruang, maupun aturan lingkungan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada penyegelan semata. Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut yang tegas sesuai aturan sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD KBB akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. DPRD juga siap menjalankan fungsi pengawasannya agar proses penyelesaian berjalan secara objektif dan akuntabel.

Baca Juga:BPBD Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan di Tasikmalaya, Seluruh Kecamatan Kini DipantauKMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUN

Di sisi lain, Sandi menegaskan DPRD tetap mendukung pembangunan dan investasi di Kabupaten Bandung Barat. Namun, menurutnya, seluruh kegiatan investasi harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum, tata ruang, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

0 Komentar