“Yang jelas isu ini tidak ada hubungannya dengan politik. Semuanya murni berdasarkan pertimbangan teknis. Kami juga harus melihat kondisi secara menyeluruh karena masih banyak ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan,” tegasnya.
Ia memastikan setiap keputusan perubahan pekerjaan tetap mengedepankan asas profesionalitas, kajian teknis, serta kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Hendi)
