Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan oleh Taufik Hidayat, Polda Jabar: Total 21 Adegan

Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan oleh Taufik Hidayat, Polda Jabar: Total 21 Adegan
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat saat menjalani reka ulang peristiwa di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), telah menggelar serangkaian proses rekonstruksi dalam kasus penganiyaan berat dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).

Selama proses rekonstruksi yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar, Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rumi Untari menyebut terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

“Total tadi 21 adegan (yang diperagakan). Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ucapnya di Mapolda Jabar, Kamis, (2/7/2026).

Baca Juga:Polda Jabar Libatkan Kejati dalam Proses Rekontruksi Kasus Taufik Hidayat Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Taufik Hidayat Hari Ini, Fokus Cocokkan Keterangan Saksi

Dari total 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang terungkap, Rumi mengatakan proses rekonstruksi kali ini hanya dilakukan di 3 TKP.

“Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah 3 TKP, TKP 3, 5, dan 6,” ucapnya.

Tiga TKP tersebut, menurut Rumi merupakan yang paling fatal dalam aksi kejahatan Taufik Hidayat kepada korbannya berinisial YTR (29).

“Karena 3 TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan (kepada YTR). Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat,” ungkapnya.

Selain itu di tiga TKP tersebut juga, Rumi menuturkan bahwa Taufik Hidayat atau tersangka mulai melakukan aksi nekatnya kepada YTR (29).

“Diantaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir (6). Kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau (terlalu) mengingat karena ada kondisi buta. Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching (cocok) itu dengan meja yang ada kakinya besi,” imbuhnya.

“Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh pelaku kepada korban,” pungkasnya.

Baca Juga:Jejak Taufik Hidayat di Jatinangor Sebelum Ditangkap, Bawa Kabur HP dan Tinggalkan Teman Kencan di HotelUpdate Kasus Taufik Hidayat, Polda Jabar akan Gelar Rekontruksi Besok

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan,bahwa Taufik Hidayat atau pelaku dalam kasus kejahayan ini tega melakukan tindakan penganiayaan berat serta penyekapannya kepada YTR (29), sejak Mei 2024 hingga Juni 2026

0 Komentar