JABAR EKSPRES – Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), terus melakukan pendalaman serta proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat.
Dalam informasi terbarunya, guna mengungkap kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, tim penyidik akan segera melakukan rekonstruksi.
“Pada hari ini, tepatnya tadi malam dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar telah melakukan suatu analisa dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kami lakukan. Sehingga menetapkan besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum,” katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu, (1/7).
Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Polda Jabar telah berhasil mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat. Dimana dalam pengungkapannya, Taufik Hidayat selaku tersangka tega melakukan tindakan kejinya kepada korban yang merupakan kekasihnya berinisial YTR (29) sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Oleh karena itu, untuk mengungkap secara utuh, Hendra menyebut, tim penyidik Polda Jabar akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kita hadir di sana dan kita akan lakukan rekonstruksi ini. Karena di perkembangan dari pra-rekonstruksi yang kita lakukan sudah empat kali itu ditemukan ada dua TKP (tempat kejadian perkara) baru lagi yang bisa kita jadikan sebagai dasar sebagai lokus delikti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH (Taufik Hidayat),” imbuhnya.
Soal Rekaman CCTV Tersangka Taufik Hidayat yang Beredar di Sebuah Tempat Penginapan
Sementara itu disinggung soal beredarnya rekaman CCTV tersangka tengah berada di sebuah tempat penginapan, Hendra mengatakan, hal tersebut telah dibenarkan oleh tersangka.
Berdasarkan hasil pendalamannya, rekaman CCTV tersebut terjadi sebelum adanya proses penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Dengan beredarnya (rekaman CCTV) di media sosial terkait dengan TH sebelum dilakukan penangkapan, bahwa yang bersangkutan berada di salah satu penginapan di Jawa Barat ini dengan salah seorang wanita. Kami telah lakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan, dan TH mengakui dan memang itu dilakukan bersangkutan setelah dia mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut,” ungkapnya.
