JABAR EKSPRES – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Mapolresta Bandung, Rabu (1/7/2026), menjadi momentum bagi jajaran Polresta Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Upacara yang digelar di halaman Mapolresta Bandung itu dihadiri unsur Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, DPRD, hingga berbagai elemen masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Bupati Cecep Bidik Tasikmalaya Jadi "Daerah Seribu Event", Festival hingga Kontes Ternak DisiapkanDiikuti 6.000 Pelari dari 10 Negara Surabaya Green Force Run 2026 Tegaskan Surabaya Destinasi Sport Tourism
“Hari ini kami bersama Forkopimda, stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Polri ke-80. Ini menjadi refleksi bagi kami, khususnya Polresta Bandung, dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat. Kami ingin seluruh program pemerintah maupun program Polri benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat,” ujar Aldi.
Sebelum puncak peringatan, Polresta Bandung telah menggelar berbagai kegiatan sosial, mulai dari bakti sosial, pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), pembangunan jembatan, hingga berbagai pertandingan olahraga yang melibatkan masyarakat.
Rangkaian tersebut akan ditutup dengan penyelenggaraan Polresta Bandung Run pada 5 Juli 2026 di Lapangan Upakarti. Menurut Aldi, antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan jumlah peserta yang telah mencapai sekitar 3.000 orang.
“Karena itu kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dan berkolaborasi bersama Polresta Bandung, TNI, pemerintah daerah, legislatif maupun yudikatif demi mewujudkan harapan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aldi juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Polresta Bandung, khususnya pada bidang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya berhasil menyita sekitar 1,9 juta butir obat keras tertentu (OKT). Sementara hingga Juni 2026, jumlah OKT yang diamankan mencapai sekitar 400 ribu butir.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk penindakan minuman keras, premanisme, hingga peredaran obat-obatan ilegal.
Baca Juga:Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane Bogor, Ini Kata PolisiLibur Masak, Paguyuban Relawan SPPG Tasikmalaya Ajak Mitra Lengkapi Perizinan
Di bidang penegakan hukum, Polresta Bandung juga terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kasus kejahatan lingkungan yang telah diproses hingga memperoleh putusan pengadilan.
