JABAR EKSPRES – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil pembahasan Pansus Raperda Pendidikan terkait usulan Pembentukan Pansus khusus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Tom Maskun menjelaskan, pihaknya masih melihat perkembangan terkini terkait usulan Pansus SPMB itu, termasuk progres pembahasan di Pansus Raperda Pendidikan.
Menurutnya, hadirnya Pansus yang membahas Raperda Pendidikan itu juga jadi momentum tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan Pendidikan secara keseluruhan artinya tidak hanya soal SPMB.
Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta
“Sehingga tahun depan Raperda ini bisa jadi payung hukum yang lebih jelas, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” terangnya.
Anggota Fraksi M Jaenudin menambahkan, setidaknya PDI Perjuangan menugaskan empat orang dalam pembahasan Raperda Pendidikan tersebut.
“Dalam waktu dekat akan segera masuk dalam substansi pembahasan, substansi pasal per pasal,” katanya.
Karena itu Fraksi akan fokus pada pembahasan Raperda itu sebelum beranjak pada usulan Pansus khusus SPMB.
“Terkecuali mungkin dalam beberapa tahapan setelah PCMB atau SPMB kedua ini masih banyak persoalan-persoalan. Nanti mungkin kami bisa berdiskusi dengan fraksi-fraksi yang lain (untuk Pansus SPMB. Red), ” jelasnya.
Buka Posko Aduan di Sekolah
Dalam kesempatan itu Ketua PDI Perjuangan Ono Surono turut menambahkan beberapa catatan terkait berjalannya SPMB. Menurutnya saat ini masih jelas terlihat perbedaan kelas sekolah bagi masyarakat.
“Ujungnya ada dikotomi. Ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta, antara sekolah favorit, non-favorit, ” katanya.
Baca Juga:Peringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat Rusak
Ono berharap dalam pembahasan Raperda Pendidikan itu bisa lebih memberikan rasa keadilan kepada masyarakat terkait akses pendidikan.
“Jadi kalau sekolah-sekolah yang saat ini ditetapkan sebagai sekolah ‘maju’ itu sudah tidak perlu diintervensi pemerintah. Karena Dari sisi fasilitas, infrastruktur, mereka sudah lengkap. Gurunya sudah lengkap, kualitas gurunya sudah baik, ruang kelas-ruang kelasnya sudah memadai, sarana-prasarana sudah memadai,” singgungnya.
Sehingga Ono berharap ke depan pemerintah bisa lebih fokus pada pemerataan pendidikan.
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini lebih difokuskan bagaimana hadirnya pemerintah untuk meng-upgrade sekolah-sekolah yang belum dikategorikan sebagai sekolah favorit ataupun yang baik, dan juga sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.
