Apes! Maling Motor di Jatinangor Ditangkap Polisi saat Perbaiki Motor Curian yang Mogok

Pelaku pencuri sepeda motor di Jatinangor, Sumedang bernama Piki Permana (tengah), merupakan warga Kampung Cik
Pelaku pencuri sepeda motor di Jatinangor, Sumedang bernama Piki Permana (tengah), merupakan warga Kampung Cikelet Kulon RT03/02 Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Jatinangor. (DOK. Tim Reskrim Polsek Jatinangor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang berhasil diringkus Polisi. Tersangka ditemukan saat sedang membawa kabur barang hasil curian.

Menariknya, seorang pria bernama Piki Permana (29) itu, berhasil diringkus Polisi ketika sedang memperbaiki sepeda motor curiannya di bengkel, sebab barang hasil curian tersebut mogok saat dibawa kabur.

Pelaku alias Piki Permana itu, diketahui merupakan warga Kampung Cikelet Kulon RT03/02 Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Baca Juga:Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bhakti Kencana University Gelar RE-VALUE, Kampanye Kreatif Ubah Limbah Jadi BernilaiRibuan Massa GEMP4R Padati Kantor Bupati Tasikmalaya, Suarakan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo

Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Cipacing RT03/02 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat malam (26/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian bermula saat korban, Sunartik (53), memarkirkan motor Honda Supra miliknya di halaman rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.

” Pelaku ditangkap saat hendak memperbaiki motor curiannya di sebuah bengkel motor di wilayah Dangdeur Kulon, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Hendi Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Hendi menerangkan, kasus pencurian terungkap ketika warga mencurigai pelaku menyimpan lmotor Honda Supra warna hitam dalam kondisi kunci kontak rusak, dan ditemukan sebuah anak kunci palsu tertinggal di lubang kunci.

“Setelah menerima Informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor melakukan penyelidikan dan penangkapan,” terangnya.

Kemudian, ujar Hendi, saat dilakukan penggeledahan di saku celana pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yang diketahui digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor.

Sejumlah barang bukti tersebut, yakni sebuah kunci T, tiga buah anak kunci palsu, dan alat rakitan berupa magnet untuk membuka lubang kunci sepeda motor.

Baca Juga:Liburan Sekolah di Bandung Makin Seru, Avery De Grand City Hotel Hadirkan Kamar Tematik hingga Paket UltahEnam Tahun Dibina, Arul Lulus SMA dan Kini Bermimpi Mengabdi sebagai Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di ruang tahaan Polsek Jatinangor,” pungkas Hendi. (Bas)

0 Komentar