“Dimana (dalam kurun waktu tersebut) pelaku melakukan beberapa kekerasan, (mulai dari) menyudut badan korban dengan rokok, memukul kepala dengan tangan kosong, memukul wajah korban, kepala, mulut, telinga menggunakan helm, memukul dengan menggunakan meja kecil, pemantik korek api berbentuk pistol, sehingga mengakibatkan korban luka berat,” katanya di Mapolda Jabar, Jum’at (26/6).(San).
RSHS Jelaskan Luka YTR Cukup Berat Usai Dianiaya dan Disekap Taufik Hidayat
