JABAR EKSPRES – Penertiban puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Singaperbangsa oleh Pemerintah Kota Bandung berlangsung dengan kondusif, Rabu (24/6/2026). Para pedagang mengaku telah menerima keputusan tersebut dan berupaya kooperatif selama proses penertiban berlangsung.
Koordinator Pedagang PKL Jalan Singaperbangsa, Hariyadi, mengatakan para pedagang sebenarnya telah mengetahui rencana penertiban sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, proses yang dilakukan pemerintah telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pelaksanaan eksekusi.
“Kemarin memang jadwal eksekusi. Kami sudah mempersiapkan diri dan mengamankan barang-barang maupun aset yang ada. Dari awal kami juga sudah menyampaikan bahwa kami akan bersikap kooperatif,” ujar Hariyadi, Kamis (25/6).
Baca Juga:Dugaan Kekerasan Seksual Bocah di Ciampea Terungkap Setelah Pelaku Kirim Video ke Ponsel Orang Tua KorbanRibuan Relawan Gelar Aksi Damai, Dukung Keberlanjutan Program MBG di Tasikmalaya
Hariyadi yang telah menjalankan usaha bengkel motor di kawasan tersebut selama sekitar 25 tahun mengaku memahami langkah pemerintah dalam menata kawasan perkotaan. Ia juga menaungi sekitar 22 kios PKL yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Singaperbangsa.
Meski menerima penertiban, para pedagang masih berharap adanya kejelasan dari pemerintah terkait solusi pascapembongkaran. Hingga saat ini, menurut Hariyadi, belum ada informasi mengenai relokasi maupun bentuk kompensasi bagi para pedagang yang terdampak.
“Kami hanya berharap ada kejelasan. Sampai sekarang belum ada relokasi ataupun penggantian. Kalau memang ada solusi dari pemerintah, tentu kami akan menerimanya,” katanya.
Ia menegaskan para pedagang pada prinsipnya mendukung program penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Namun, ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib para pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hariyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila keberadaan lapak-lapak PKL selama ini dinilai mengganggu kenyamanan publik maupun mengurangi hak pejalan kaki.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung yang selama ini telah memberikan ruang bagi para pedagang untuk menjalankan usaha.
