JABAR EKSPRES Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berinisial N (12) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terungkap setelah terduga pelaku berinisial AF (34) mengirimkan sejumlah video kepada nomor telepon korban yang ternyata diakses oleh orang tuanya.
Pendamping hukum korban, Entin Martini, mengatakan kasus tersebut terungkap ketika pelaku menghubungi korban yang sudah sekitar dua pekan tidak lagi datang ke tempat usahanya.
“Pelaku mengirim pesan kepada N. Namun yang menerima pesan tersebut adalah orang tuanya. Pelaku menanyakan kenapa korban sudah tidak bermain lagi ke tempatnya. Setelah itu, pelaku mengirimkan video-video tersebut,” ujar Entin, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga:Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai, Dukung Keberlanjutan Program MBG di TasikmalayaTruk Muatan Hebel Terguling Akibat Pecah Ban di Kemang Bogor, Kerugian Rp5 Juta
Orang tua korban yang menerima pesan tersebut mengaku terkejut dengan isi video yang dikirimkan pelaku. Keluarga kemudian meminta pendampingan hukum dan melaporkan peristiwa itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Menurut Entin, laporan telah diterima pihak kepolisian dengan sejumlah barang bukti yang diserahkan, di antaranya rekaman video, percakapan pesan, pakaian, serta keterangan dari korban.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan,” katanya.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah terjadi beberapa kali dalam rentang waktu sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar hingga kelas 6.
“Dari pengakuan korban, peristiwa itu diduga terjadi sejak kelas 5 SD hingga kelas 6 SD dan berlangsung beberapa kali,” ujar Entin.
Selama ini korban disebut tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Orang tua baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah menerima pesan dan video yang dikirimkan oleh pelaku.
“Korban tidak pernah bercerita kepada keluarganya. Keluarga pertama kali mengetahui kejadian ini setelah menerima pesan dari pelaku,” ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Bogor. Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dzihar)
