KL Jalan Singaperbangsa Terima Penertiban, Harapkan Kejelasan Relokasi dari Pemkot Bandung

Petugas mengoperasikan alat berat saat penertiban kios bangunan liar di Jalan Singaperbangsa, Kota Bandung, Ra
Petugas mengoperasikan alat berat saat penertiban kios bangunan liar di Jalan Singaperbangsa, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menertibkan 63 bangunan liar di kawasan Jalan Dipatiukur dan Singaperbangsa yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air demi kenyamanan masyarakat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh kios yang masuk dalam daftar penertiban dibongkar pada hari yang sama. Para pedagang tampak lebih dulu mengosongkan lapak dan mengamankan barang dagangan sebelum petugas melakukan pembongkaran. (Dam)

Laman:

1 2
0 Komentar