MTI Soroti Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran, Sebut 93 Persen Dinikmati Pemilik Kendaraan Pribadi

Pengendara mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU Pertamina Jalan Martanegara, Bandung, Senin (22/6/2026).
Pengendara mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU Pertamina Jalan Martanegara, Bandung, Senin (22/6/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Oleh karena itu, program khusus untuk percepatan pembenahan transportasi umum di daerah harus mulai diimplementasikan sejak sekarang,” katanya.

Meski demikian, kondisi transportasi publik di daerah masih jauh dari ideal. Dari total 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru 45 daerah atau sekitar 9 persen yang telah melakukan modernisasi sistem transportasi umum.

“Tragisnya, dari jumlah yang masih sedikit tersebut, hanya sebagian kecil yang sudah mampu beroperasi secara mandiri,” ujar Djoko.

Baca Juga:Bupati Garut Warning SKPD, Evaluasi Kinerja Tak Boleh Lambat DitindaklanjutiPembangunan Sudah 90 Persen, Jembatan Darurat WIKA di Klapanunggal Bogor Ambruk

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat dua daerah yang operasional layanan transportasi umumnya bergantung pada dukungan APBN, yakni Kota Balikpapan melalui Balikpapan City Trans dan Kota Manado melalui Trans Manado.

Djoko juga mengkritisi kebijakan insentif kendaraan listrik yang diberikan secara umum. Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih efektif apabila dialihkan untuk mendorong pemerintah daerah membangun dan memperbaiki layanan transportasi publik.

“Daripada mengalokasikan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika digunakan untuk menstimulasi pemerintah daerah dalam membenahi transportasi publik,” terangnya.

Namun, apabila program insentif kendaraan listrik tetap dijalankan, Djoko menyarankan agar sasarannya diprioritaskan untuk masyarakat di pulau-pulau kecil serta kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) yang masih menghadapi keterbatasan akses BBM akibat faktor geografis.

Menurutnya, pendekatan tersebut telah terbukti berhasil diterapkan di Kabupaten Asmat sejak 2007. Keterbatasan pasokan BBM di wilayah tersebut dapat diatasi melalui pemanfaatan sepeda motor listrik sebagai salah satu sarana transportasi masyarakat.

“Jika layanan transportasi umum sudah dibenahi dengan baik, masyarakat yang menikmati manfaatnya tentu akan jauh lebih banyak,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemerintah bahkan dapat memberikan tarif murah hingga layanan gratis bagi kelompok tertentu, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:Kemarau Mulai Berdampak, Lebih dari 1.200 Warga Bogor Alami Krisis Air BersihKorsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu, Dua Rumah di Salawu Hangus Dilalap Si Jago Merah

Pada akhirnya, Djoko menegaskan bahwa transportasi umum bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan juga instrumen perlindungan ekonomi masyarakat.

“Selain menciptakan efisiensi fiskal dan mengurangi beban anggaran negara, sistem transportasi yang baik juga mampu memitigasi risiko sosial, meningkatkan keselamatan berkendara, mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan tata ruang perkotaan,” pungkasnya.(Bas)

0 Komentar