Bupati Garut Warning SKPD, Evaluasi Kinerja Tak Boleh Lambat Ditindaklanjuti

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026). (Foto: Diskominfo Kab. Garut)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026).

Bupati Garut menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak kecamatan dalam menindaklanjuti laporan kinerja pemerintahan. Ia mengonfirmasi telah melayangkan surat resmi terkait hal tersebut kepada seluruh kepala SKPD dan Camat pada akhir pekan lalu.

Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Abdusy Syakur mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan berarti bebas dari kesalahan administratif.

Baca Juga:Pembangunan Sudah 90 Persen, Jembatan Darurat WIKA di Klapanunggal Bogor AmbrukKemarau Mulai Berdampak, Lebih dari 1.200 Warga Bogor Alami Krisis Air Bersih

“Sejatinya alhamdulilah kita semua tau bahwa kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, tapi itu tidak berarti bahwa tidak ada sama sekali kesalahan administrasi yang sudah sering terjadi. Ada beberapa catatan sehingga kewajiban kami untuk mengingatkan semuanya untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua catatan tersebut,” ucap Bupati Garut.

Ia mengimbau agar jajarannya tidak menunda-nunda penyelesaian catatan tersebut. Mengingat laporan ini dapat diakses oleh publik, keterlambatan dalam menyikapi evaluasi dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat serta mengganggu stabilitas kinerja instansi.

Secara khusus, Bupati Garut menyoroti adanya beberapa kesalahan administratif yang terjadi secara berulang. Menurutnya, hal ini mengindikasikan kurangnya atensi dan keseriusan dari instansi terkait dalam mengevaluasi masalah yang pernah dihadapi sebelumnya. Ke depan, penyelesaian tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja para aparatur sipil negara (ASN).

“Kemarin saya sampaikan bahwa kita melakukan penilaian terhadap kompetensi atau kinerja ASN itu ada dua komponen, yang pertama kinerja yang kedua adalah potensi. Kinerja ada dua yaitu kinerja utama dan kinerja penguat. Nah ini bahwa penilaian terhadap LKP dan tindak lanjut terhadap LKP ini menjadi catatan kita,” lanjutnya.

Abdusy Syakur memastikan proses penilaian kinerja ini akan dilakukan seobjektif mungkin demi mencegah terjadinya pelanggaran atau permasalahan yang lebih berat di masa mendatang. Ia juga meminta para Kepala SKPD untuk memperketat pengawasan dan bimbingan di internal instansi masing-masing, sebab kualitas kinerja jajaran merupakan tanggung jawab mutlak dari seorang pimpinan.

0 Komentar