Pengamat Dorong Pengusutan Menyeluruh Rantai Impor dalam Perkara Blue Ray

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

Menurutnya, peran Bea Cukai memang dominan ketika barang tiba di pelabuhan. Namun banyak keputusan tetap bergantung pada dokumen yang diterbitkan instansi lain.

Izin BPOM, persetujuan impor dari Kemendag, sertifikat SNI, rekomendasi teknis, serta berbagai dokumen pendukung menjadi bagian yang menentukan proses pengeluaran barang. Karena itu, menurut Iskandar, pengawasan terhadap sistem impor tidak bisa hanya berfokus pada satu institusi.

“Bea Cukai adalah pintu masuk. Tetapi banyak kunci pintu berada di instansi lain,” ujarnya.

Baca Juga:Pemda Jabar Siapkan Generasi Muda Berbudaya dan Mandiri FinansialPerkara Bea Cukai Berkembang ke Banyak Arah, Risiko Salah Tafsir Meningkat

Sorotan terhadap keterlibatan instansi lain semakin menguat setelah sidang pada Juni 2026. Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan BAP terdakwa Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumen Importasi Blue Ray Cargo.

Dalam BAP tersebut muncul keterangan mengenai dugaan penyerahan uang kepada sejumlah pihak di luar DJBC. Keterangan itu antara lain menyebut dugaan pemberian kepada pejabat di lingkungan BPOM dan Kementerian Perdagangan.

Kemunculan nama dari lembaga lain menarik perhatian karena selama berbulan-bulan perkara ini dipersepsikan publik sebagai kasus yang berpusat pada Bea Cukai. Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa rantai pengaruh dalam proses impor mungkin lebih luas daripada yang selama ini terlihat.

Karena itu muncul pertanyaan yang terus bergulir. Jika alat bukti dan fakta persidangan mulai mengarah pada dugaan aliran dana di luar DJBC, mengapa perkembangan penyidikan yang diketahui publik masih sangat identik dengan “warna biru”?

Pada tahap awal perkara, publik sempat mengenal istilah “List Biru”, “List Coklat”, dan “Coklat Tua”. Istilah tersebut sempat menjadi bagian dari diskusi mengenai dugaan jaringan penerima manfaat dalam perkara impor.

Namun ketika perkara memasuki tahap dakwaan dan persidangan, perhatian publik hampir sepenuhnya terfokus pada pihak yang berasal dari lingkungan Bea Cukai. Sementara istilah warna lain yang sebelumnya ramai diperbincangkan tidak lagi muncul secara dominan.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya baru. Apakah seluruh informasi yang muncul pada fase awal sudah ditelusuri secara menyeluruh atau sebagian masih berada pada tahap pengembangan yang belum diumumkan kepada publik.

Baca Juga:Analisis Pakar: Masih Ada Celah Pembuktian dalam Dugaan Aliran Dana BC1Perkara Bea Cukai Memasuki Babak Baru, Kasus Suap Impor Terancam Tenggelam dalam Kabut Informasi

“Kalau sistem impor melibatkan banyak institusi, maka secara logika audit sistem, pengujian juga seharusnya tidak berhenti pada satu institusi,” kata Iskandar.

0 Komentar