Komunitas PIS, Cara KPID Jabar Kuatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat membentuk Komunitas PIS di Kabupaten Cirebon. (Dok KPID)
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat membentuk Komunitas PIS di Kabupaten Cirebon. (Dok KPID)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melebarkan sayap pengawasan. Caranya adalah merangkul masyarakat dengan membentuk komunitas.

Komunitas itu namanya Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS). Itu mulai dibentuk Kamis (18/6). Harapannya itu makin meningkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan siaran di Jawa Barat. Ujungnya juga menjaga kualitas siaran yang dikonsumsi masyarakat.

Korbid Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jabar Achmad Abdul Basith menuturkan, masyarakat memang perlu dilibatkan dalam pengawasan. Karena itulah KPID mempelopori pembentukan komunitas itu.

Baca Juga:Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Gelar Lomba MTQ dan AdzanLangkah Tegas Pemkab Tasikmalaya, Portal Cegah ODOL Dibangun di Papayan!

Menurutnya sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, KPID Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap isi siaran. Itu agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Tugas itu tidak mudah. Apalagi melihat jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 lembaga di Jawa Barat.

Sehingga partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan. “Makanya ini masyarakat kami gandeng dalam komunitas, ” katanya.

Komunitas itu berisi beberapa elemen masyarakat. Khususnya juga para mahasiswa. Selain dibentuk, komunitas juga dibina dan dibekali wawasan tentang regulasi hingga pedoman soal penyiaran.

“Jadi merekan paham mengenai regulasi penyiaran, etika siaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran isi siaran, ” katanya.

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menambahkan, media atau lembaga penyiaran juga punya peran dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, dan berkarakter. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus konten digital, lembaga penyiaran dituntut tidak hanya menghadirkan hiburan. “Mereka juga perlu menjalankan fungsi informasi dan pendidikan yang mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat, ” katanya.

Agar sempurna peran itu, maka pengawasan perlu dilakukan. Dan dengan partisipasi masyarakat akan semakin menguatkan hal tersebut. (son)

0 Komentar