Oleh karena itu, pihaknya bersama beberapa perwakilan orang tua siswa, kini mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk melaporkan hal tersebut.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (dalam pelaksanaan SPMB 2206), salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.(San).
