Farhan Buka Alasan Banyak Titik Jalan di Bandung Masih Minim Penerangan

Farhan Buka Alasan Banyak Titik Jalan di Bandung Masih Minim Penerangan
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/7/2026). Jalan yang menjadi jalur penghubung Kota Bandung dan Kabupaten Bandung serta berbagai wilayah sekitarnya ini gelap karena sejumlah lampu penerangan jalan umum tidak berfungsi serta kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masih banyaknya ruas jalan di Kota Bandung yang minim penerangan menjadi sorotan di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aksi kriminalitas, termasuk begal.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, kondisi tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung karena pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) terbagi berdasarkan status jalan.

Farhan menjelaskan, setiap ruas jalan memiliki kewenangan yang berbeda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota. Kondisi itu membuat penanganan lampu jalan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Bandung.

Baca Juga:Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Pengemudi Bakal Diakui sebagai Pelaku UMKMDorong Ekonomi Kreatif Daerah, Tenun Siap Tembus Pasar GlobalĀ 

“Jalan layang, lampunya itu wilayah pemerintah pusat. Begitu turun baru diserahkan ke pemerintah kota. Nah, begitu jalan layangnya turun, itu pemerintah kota. Kaya dari sini (leuwipanjang) terus sampai Buah Batu. Dari Samsat ke sananya itu pemerintah provinsi,” kata Farhan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut kerap menimbulkan anggapan keliru di masyarakat yang mengira seluruh lampu jalan di Kota Bandung merupakan tanggung jawab pemerintah kota.

Padahal, untuk ruas jalan nasional seperti jalan layang, anggaran pembangunan maupun perawatan penerangan berasal dari pemerintah pusat melalui program yang diperjuangkan Komisi V DPR RI.

“Anggaran dari pemerintah pusat yang diperjuangkan oleh Komisi V DPR RI. Jadi memang kalau kita menemukan jalan, enggak mesti ingin kita kerjakan sendiri,” ujarnya.

Farhan menegaskan, koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci untuk mempercepat penanganan titik-titik jalan yang masih minim penerangan. Sebab, Pemkot Bandung tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk mengerjakan infrastruktur yang berada di luar kewenangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan jalanan menyusul kembali maraknya aksi begal di Bandung.

Meski penerangan jalan dinilai menjadi salah satu faktor pendukung keamanan, Farhan menilai penyelesaiannya harus dilakukan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

Baca Juga:Lanjutkan Konsistensi 22 Tahun, DBL Hadirkan Musim Baru Bertema Home of The DreamersImpor Susu Masih 80 Persen, Mentan Buka Peluang Besar bagi Investor Peternakan Sapi Perah

Dengan koordinasi tersebut, Pemkot Bandung berharap perbaikan penerangan jalan di berbagai ruas dapat dipercepat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hari. (Dam)

0 Komentar