“Mereka semua tergabung dalam satu kumpulan atau basis yang anggotanya campur. Soal apakah model perekrutan seperti ini sudah menjadi tradisi atau sering terjadi, hal itu masih kami dalami. Mengenai dugaan adanya tradisi perundungan di dalamnya serta apa saja tradisinya juga masih terus kami dalami,” katanya.
Azi menuturkan, perkara tersebut kini telah diselesaikan secara damai. Baik pihak pelajar yang dirundung maupun pelajar yang merundung sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Meski demikian, keluarga dari pelajar yang merundung itu tetap memberikan kompensasi kepada keluarga keluarga R sebagai bentuk tanggung jawab. R sendiri dilaporkan mengalami luka ringan dan memar akibat kejadian tersebut.
Baca Juga:Rumah Dadan Hindayana di Sentul Ternyata Sudah Disewa Tiga Bulan, Security Sebut Kerap Digunakan untuk RapatRumah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digeledah Kejagung, Petugas Bersenjata Laras Panjang Turun ke Sentul
“Kemarin itu sudah kami tekankan, apa mau naik perkaranya atau tidak. Dan ternyata mereka sepakat berdamai. Ada juga uang kompensasi yang diberikan untuk keluarga korban,” ucapnya.
Kasus ini sendiri terungkap setelah Satreskrim Polresta Bogor Kota menemukan video perundungan yang beredar di media sosial saat melakukan patroli siber.
Dari temuan tersebut, Unit Satreskrim bersama Unit PPA Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polsek Bogor Timur untuk melakukan pendalaman dan pengecekan lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelajar yang terlibat dalam video tersebut, yakni enam orang sebagai terduga pelaku dan satu orang sebagai korban yang berasal dari dua sekolah di Kota Bogor.
Selanjutnya pada Kamis (4/6/2026), seluruh pelajar yang terlihat dalam video tersebut dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pendidikan Kota Bogor, serta pihak sekolah, mengingat seluruh pihak yang terlibat merupakan pelajar di bawah umur.
Meski perkara telah diselesaikan secara damai, pihak kepolisian bersama instansi terkait tetap melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap keseluruhan pelajar yang terlibat itu agar tidak kembali terulang kejadian serupa.
“Yang jelas kami akan terus melakukan pemantauan. Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak Disdik, sekolah-sekolah terkait, hingga Satgas Pelajar yang ada di Kota Bogor. Peristiwa ini juga masih akan terus didalami dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan mendalam,” tuturnya.
